Bengkulu (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu akan mengadakan operasi gabungan di kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu (TBSBK) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Seluruh perambah dalam kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu (TBSBK) di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah akan diturunkan, kata Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu, Andi Basrul, Minggu.

Kawasan TBSBK dalam dua Kabupaten yaitu Bengkulu Tengah dan Seluma itu, sekarang sudah dirambah ribuah kepala keluarga dengan menananm kopi, karet dan bahkan kelapa sawit.

"Kami tidak akan membebrikan toleransi terhadap perambah tersebut, karena sudah berkali-kali diingatkan baik lisan maupun tertulis," tandasnya.

Bagi pelaku perambahan yang tidak mau meninggalkan lokasi dengan bukti-bukti nyata akan langsung diproses pidana, karena seluruh kawasan konservasi akan menjadi target utama untuk dihijaukan.

Termasuk Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Hitam dalam Kecamatan Pondok Suguh dalam Kabupaten Mukomuko yang saat ini sudah empat orang perambah diperiksa.

"Sesuai dengan intruksi bahwa saat ini sudah tidak ada lagi tindakan persuatif, tetapi akan langsung pada tindakan tegas.

Jalur pendindakan hukum yang akan lebih dikedepankan, karena selama ini perambah dianggap tidak jera-jera melakukan perusakan hutan," ujarnya.

Mengacu pada SK Mentan nomor 186/Kpts/1973, SK Menhut nomor 383/Kpts/1973 dan SK Menhut nomor 420/Kpts II/1999, TBSBK memiliki luas 900 hektar tetapi 7000 hektar sudah dirusak perambah, yang tersisa tercatat hanya 200 hektar saja.

Para perambah menanami kawasan tersebut dengan pohon kopi, karet dan sawit sehingga keadaan hutan menjadi rusak padahal daerah tersebut merupakan kawasan hewan yang dilindungi seperti harimau, kijang berbagai jenis burung.

Selain itu, juga terdapat berbagai puspa langka, sedangkan kondisi hutannya saat ini makin parah terbukti dengan keluarnya harimau ke pemukiman warga.

Sedangkan kawasan TWA Air Hitam seluas 433 hektar dan sudah ditamami 1.600 batang kelapa sawit dalam kawasan seluas 100 hektar, seharusnya daerah tersebut dikembalikan pada tanaman asli yaitu cemara dan ketaping.

Sasaran lainnya, kata dia, akan menertibkan perkebunan kelapa sawit di kawasan Cagar Alam Pasar Seluma (CAPS) di lahan seluas 50 hektar, kebun di daerah itu diduga kuat milik salah seorang pejabat penting di Seluma.

Kawasan CAPS seluas seluruhnya 159 hektar, pada kenyataanya kawasan seluas itu kondisinya sudah tidak bagus lagi, karena dirusak oleh perkebunan dan pertambangan, serta perambahan masyarakat yang sulit dikendalikan.

"Petugas telah melakukan peninjauan langsung kelapangan, tanaman sawit tersebut tergolong produktif karena telah beberapa kali panen," ujar Andi.

Pemilik kebun diharapkan dapat menebangi sendiri seluruh tanaman yang ada saat ini, tetapi jika peringatan tersebut tidak diguberis, petugas BKSDA sendiri yang akan mencabuti tanaman sawit atau bangunan yang berada dikawasan itu, ujar Andi Basrul.
(T.Z005/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010