Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR akan menolak usulan kenaikan tarif dasar listrik yang direncanakan pemerintah berlaku pada awal Januari 2011.

Anggota Komisi VII DPR M Romahurmuziy dari Fraksi PPP di Jakarta, Selasa mengatakan, raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Darwin Saleh yang memutuskan tidak ada kenaikan TDL 2011 pada Kamis (23/9) lalu sudah final.

"Keputusan itu sudah merupakan harga mati. Tidak bisa diubah lagi," katanya.

Alasannya, menurut dia, pemerintah baru saja menaikkan TDL pada 1 Juli 2010 dan dampaknya masih dirasakan masyarakat dan dunia usaha dalam beberapa bulan ke depan.

"Menaikkan TDL hanya akan menambah persoalan atau beban baru kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, kalau pemerintah bersikeras membayar utang subsidi 2009 sebesar Rp4,6 triliun pada 2011, maka sebagai opsi penggantinya adalah pengurangan anggaran kementerian atau lembaga (K/L).

"Karena ini kaitannya dengan ESDM, maka angaran Kementerian ESDM lah yang harus dipotong," ujarnya.

Hal senada dikemukakan Anggota Komisi VII DPR lainnya Satya Widya Yudha dari Fraksi Partai Golkar.

Menurut dia, pemerintah harusnya berpegang pada raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM.

"Rapat sudah memutuskan dan kami tidak berkeinginan mengubah lagi," katanya.

Ia menyayangkan, tidak satu suaranya pemerintah dalam kebijakan TDL.

"Keputusan Menko menjadi lucu, karena pemerintah tidak satu," katanya.

Sedang, Romy panggilan Romahurmuziy juga mengatakan, Menteri ESDM merupakan wakil Presiden dalam pembahasan TDL dengan Komisi VII DPR.

"Jadi, tidak bisa berdiri sendiri," katanya.

Ia menambahkan, persoalan TDL tersebut menunjukkan kekacauan komunikasi pemerintah dalam sektor energi.

"Apalagi, opsi penundaan pembayaran utang subsidi 2009 merupakan usulan Menteri ESDM dan sudah disetujui DPR," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Saleh mengatakan, pemerintah akan membicarakan kembali rencana kenaikan TDL pada 2011 dengan Komisi VII DPR.

Menurut dia, sesuai rapat koordinasi sejumlah menteri di Kantor Menko Perekonomian pada Selasa pagi, pemerintah melihat kenaikan TDL pada 2011 masih menjadi salah satu opsi.

Hasil rapat di Kantor Menko Perekonomian telah menyepakati tidak ada penangguhan pembayaran utang subsidi listrik tahun 2009 senilai Rp4,6 triliun, sehingga memungkinkan kenaikan TDL sebesar 5,4 persen pada 2011.

Dalam rapat TDL yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu hadir antara lain Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar.

Darwin sendiri tidak ikut rapat karena mesti menghadiri upacara Hari Pertambangan dan Energi yang juga dihadiri duta besar negara sahabat di Cipulir, Jakarta Selatan.

Padahal, rapat kerja antara Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Darwin Saleh pada Kamis (23/9) pekan lalu sudah memutuskan tidak ada kenaikan TDL pada 2011.

Untuk itu, PLN diminta melakukan penghematan senilai Rp8,1 triliun dan ditambah penundaan pembayaran utang subsidi 2009 sebesar Rp4,6 triliun.

Keputusan dalam raker itu diambil setelah pemerintah mengusulkan kenaikan TDL rata-rata sebesar 15 persen mulai awal Januari 2011 sebagai opsi menutup kekurangan subsidi listrik sebesar Rp12,7 triliun.

Namun, menurut Darwin, hasil rapat dirinya dengan Komisi VII DPR pada Kamis (23/9) pekan lalu belum tuntas.

"Kami sudah berdiskusi dengan Komisi VII DPR, tapi kelihatannya memang belum tuntas dan belum sampai pada `deadline.`

Saya kira itu proses mencari yang terbaik," ujarnya. (K007/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010