Pangkalpinang (ANTARA News) - Masyarakat kurang mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan dapat memperoleh jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk.

"Masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sudah harus diayomi dan berhak memperoleh Jamkesda," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Beltiung (Babel), Hendra Kusuma Jaya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, kalau sudah masuk Jamkesda artinya semua sudah terayomi, seperti di Belitung, Bangka, Bangka selatan ada kerjasama dengan provinsi, tapi ada kabupaten yang belum bekerjasama, tapi sudah ada Jamkesda sendiri seperti di Bangka Tengah, Belitung Timur yang bekerjasama dengan PT Askes.

"Bedanya mereka tidak kerjasama dengan provinsi dan mampu sendiri, namun diantara penduduk ada yang belum terayomi, karena Jamkesmas tidak mengayomi seluruh penduduk karena memang tidak mampu sebab kuotanya tidak cukup, ini dipenuhi oleh Jamkesda," ujarnya.

Menurut dia, memang masih ada orang yang belum masuk Jamkesda, harapannya nantinya seluruh masyarakat Babel dapat terayomi oleh Jamkesda.

"Jadi kesediaannya tergantung dari pemda yang bersangkutan, ada pemda yang tidak mau mengayomi masyarakat yang sudah mampu," katanya.

Ia menambahkan, seluruh masyarakat harus masuk Jamkesda, masalah masyarakat mau atau tidak memanfaatkan Jamkesda itu tergantung dari orang itu sendiri mungkin ia sudah punya jaminan kesehatan sendiri,

"Harapan kita kedepannya ada perhatian dari pemda, bukan kita mau menyamaratakan orang yang mampu dengan yang tidak mampu, tapi hak dasar masyarakat yang harus diayomi oleh Jamkesda," ujarnya.

Ia mengatakan, tapi pada suatu saat orang yang mampu itu jatuh sakit dan menjadi tidak mampu, mungkin dapat tertolong dengan adanya Jamkesda.

"Jamkesmas itu diusulkan dari Kades lalu diusulkan ke camat, dari camat diusulkan ke bupati atau walikota kemudian dibuat SK oleh bupati/walikota," katanya.

Menurut dia, semuanya berawal dari aparat pemerintah yang paling bawah, pemuka masyarakat yang ada di pedesaan harus proaktif.

"Kalau Jamkesda yang kerjasama dengan Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang (JKSS) itu seluruh masyarakat harus diayomi, kalau masyarakat yang sudah punya KTP saja sudah harus diayomi dan berhak memperoleh Jamkesda," katanya. (HDI/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010