Mataram (ANTARA News) - Aparat kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Barat akhirnya membubarkan paksa massa yang bertahan di depan markas Polres Lombok Barat, Rabu malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Wartawan ANTARA yang berada di lokasi konsentrasi massa di depan markas Polres Lombok Barat melaporkan, enam orang ditahan dan puluhan sepeda motor diamankan dalam aksi massa menjelang tengah malam itu.

Polisi membubarkan paksa kerumunan massa dengan tembakan peringatan dan "water cannon". Setelah membubarkan massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari seratus orang, polisi juga mengejar pengunjuk rasa lain hingga satu kilometer dari luar wilayah Pelabuhan Lembar.

Salah satu dari enam orang yang ditahan itu diduga sempat melukai salah seorang anggota polisi, Briptu Komang Tri Aryana, dengan senjata tajam.

Untuk menghindari terjadinya kemungkinan terburuk, aparat kepolisian membubarkan massa yang jumlahnya lebih dari seratus orang itu secara paksa, apalagi saat itu mulai terjadi aksi lempar batu.

Aksi massa yang merupakan warga Desa Pelangan, Sekotong, pada malam hari itu diduga terkait kasus pembunuhan penduduk desa setempat Dasih pada 2008. Mereka menuntut dua orang rekannya yang ditahan dan diduga terkait kasus tersebut dibebaskan.

Warga Desa Pelangan, Sekotong, itu mendatangi Mapolres Lombok Barat sekitar pukul 20.00 WITA. Mereka "menyerbu" markas kepolisian tersebut menuntut dua orang rekannya yang ditangkap segera dibebaskan.

Warga mendatangi Mapolres Lombok Barat sambil membawa senjata tajam, kayu dan benda keras lainnya. Mereka datang secara tiba-tiba dengan menggunakan satu unit truk, dua kendaraan angkutan pedesaan, dan sepeda motor. Sebagian dari ratusan orang warga desa tersebut adalah perempuan dan anak-anak.

Massa berusaha mendobrak pintu gerbang Mapolres Lombok Barat yang sudah dijaga ketat oleh ratusan orang aparat Polda NTB dan Polres Lombok Barat.

Aparat kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara agar massa segera membubarkan diri. Namun upaya tersebut tidak dihiraukan oleh warga yang terus menuntut dua rekannya dibebaskan.

Massa terus berusaha meminta agar aparat mengizinkan masuk dengan cara mendorong dan menendang pintu gerbang Mapolres Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat AKBP Agus Supriyanto, turun langsung menenangkan warga dan memberikan informasi bahwa kedua rekannya yang ditangkap saat ini berada di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB.

Massa hingga pukul 22.00 WITA masih mencoba bertahan di depan Mapolres Lombok Barat, sementara aparat kepolisian setempat bersiaga penuh mengantisipasi kemungkinan terburuk.

Arus kendaraan dari Kota Mataram ke Pelabuhan Lembar sempat terhenti karena massa terkonsentrasi di tengah jalan. Suasana sempat tegang ketika massa berhadapan langsung dengan aparat kepolisian, sementara arus kendaraan dari Kota Mataram menuju Pelabuhan Lembar terhenti terutama truk dan kendaraan besar lainnya karena massa terkonsentrasi di tengah jalan.

Kendaraan dari Pelabuhan Lembar setelah menyeberang dari Bali yang ingin menuju Kota Mataram juga terhenti, sedangkan sepeda motor dan kendaraan kecil dialihkan melalui jalur alternatif.

Setelah polisi mengendalikan situasi, puluhan truk dan kendaraan lain yang ingin menuju Pelabuhan Lembar mulai bergerak. Suasana di lokasi hingga menjelang tengah malam mulai kondusif.(*)
(KR-WLD/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010