Jakarta (ANTARA News) - Persidangan perkara pembunuhan di Klub Malam Blowfish, tetap digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kendati sidang itu menjadi pemicu bentrokan berdarah antara dua kelompok massa, yang menelan tiga korban tewas.

Koordinator Keamanan PN Jaksel, Kamari, di Jakarta, Kamis menyatakan sidang tetap digelar di PN Jaksel.

"Soal penentuan tempat sudah diputuskan tetap digelar di PN Jaksel," katanya.

Hal itu berdasarkan kesepakatan dari pertemuan antara PN Jaksel, Wakapolres Jaksel, Komando Distrik Militer (Kodim) 0504 Jaksel, Kejaksaan Negeri Jaksel, dan Walikota Jaksel.

"Tadi Wakapolres Jaksel, Kodim Jaksel, Kajari Jaksel, dan Walikota Jaksel, mendatangi pengadilan dan bertemu dengan Wakil Ketua PN Jaksel, Charis Mardiyanto," katanya.

Dasar tetap digelarnya sidang di PN Jaksel, kata dia, lebih aman ketimbang di kantor polisi.

Pelaksanaan sidang sendiri, direncanakan digelar kembali pada Rabu (6/10) mendatang dan dimulai pukul 08.00 WIB.

Ia menjanjikan penjagaan di areal PN Jaksel pada perkara Blowfish tersebut, akan lebih ketat.

Teknisnya, setiap pengunjung akan diperiksa guna mengantisipasi adanya pengunjung yang membawa senjata tajam.

Pengamanan oleh kepolisian, akan dibantu juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),

Demikian pula dengan Kodim akan turut membantu dengan sekitar tiga satuan setingkat kompi (SSK).

Di dalam perkara Blowfish terdapat empat terdakwa, yakni, Bernadus Malelak, Karnololo, David Too dan Rando Lili.

Keempatnya oleh penuntut umum dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan kedua Pasal 170 ayat (2) KUHP.
(R021/A024)


Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010