Assalamu Alaikum, tolong beri penjelasan tentang masjid atau shalat yang menghadap ke kuburan, bagaimana hukum beserta dalil yang rajih! syukron


Assalamu alaikum wr.wb.


Rasul saw bersabda, "Janganlah salat menghadap mesjid dan jangan duduk di atasnya." (HR Muslim) larangan ini berlaku jika shalat yang dilakukan langsung menghadap mesjid; tanpa disertai pemisah entah berupa tempok atau sejenisnya. Namun jika antara mesjid dan kuburan terdapat tembok pemisah, maka tidak apa-apa.


Wallahu a'lam bish-shawab.


Wassalamu alaikum wr.wb.

Pewarta: adie_qadlausy@yahoo.co.id (Teg
Copyright © ANTARA 2010