Assalamu'alaikum Wr Wb.


Saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya jika kita menangis saat berpuasa, seperti yang saya alami ketika menangis ada sesuatu yang saya telan. nah, apa puasa saya batal karna menangis.


sekian pertanyaan saya.


Syukron. Wassalamu'alaikum Wr Wb




Assalamu alaikum wr.wb.


Yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan berhubungan dengan sengaja di siang hari Ramadhan. Adapun menangis tidak membatalkan puasa. Namun jika Anda dengan sengaja menelan air tangisan tersebut, itulah yang membuat batal puasa Anda.


Wallahu a'lam bish-shawab.


Wassalamu alaikum wr.wb.

Pewarta: yantialfannisa@gmail.com (Dhia
Copyright © ANTARA 2010