keberadaannya harus dipupuk
Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Wijayanti mengatakan sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan modal kemajuan daerah yang harus terus dijaga dan dibiarkan bertumbuh.

"Modal kita itu tidak semata-mata hanya sumber daya alam yang sifatnya tradisional, biasanya selalu larinya ke ekstraktif," kata Irjen KLHK Laksmi dalam diskusi virtual forum lingkungan yang dipantau dari Jakarta pada Senin.

Laksmi menjelaskan kapasitas daerah untuk melakukan pembangunan berkelanjutan sangat bergantung pada cara pemanfaatan modal yang ada di daerah masing-masing.

Dia menegaskan bahwa modal tidak hanya bersifat kegiatan ekstraktif, tapi harus bersifat yang menjaga agar sumber daya alam tidak berkurang dan mengalami kerusakan.

Karena itu pemanfaatan berbagai modal yang dimiliki daerah itu harus dilakukan dengan efisien dan meningkatkan daya dukung lingkungan.

Baca juga: Menteri LHK ajak masyarakat jaga kekayaan alam Indonesia
Baca juga: Forum UMKM optimalkan promosi kekayaan alam lokal


Dia mengingatkan bahwa rencana pembangunan menuju visi Indonesia Emas pada 2045 yang menjadi kunci adalah bagaimana sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah modal.

"Maka keberadaannya harus dipupuk, jadi dia tumbuh. Bukan diambili makin lama berkurang, jadi tumbuh. Jadi ada investasi untuk menumbuhkan itu," jelasnya.

Terdapat beberapa jenis investasi untuk mempertahankan dan menambah modal dalam bentuk sumber daya alam itu, seperti melakukan investasi untuk perbaikan atau menahan kerusakan dan melipatgandakan produktivitas jasa sumber daya tersebut.

Dia menjelaskan bahwa dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini dapat mendukung berbagai aktivitas untuk memupuk dan memperkuat daya dukung sumber daya alam tersebut.

Baca juga: Mencegah salah urus kekayaan alam Pulau Enggano
Baca juga: Dahsyatnya Pulau Miossu, salah satu pulau kecil terluar Indonesia
Baca juga: Ketua MPR: Indonesia harus bijaksana manfaatkan kekayaan alam

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021