Bekasi (ANTARA News) - Pengurus Badan Amil Zakat Daerah Kota Bekasi menyatakan menjelang lebaran Idul Fitri 1431 H akan menyalurkan sekitar Rp2 miliar zakat fitrah bagi mustahik seperti anak yatim, fakir miskin dan penerima zakat lainnya.

"Kita akan membagikan zakat fitrah secepatnya agar bisa dimanfaatkan oleh penerima dalam merayakah hari yang fitri dengan bersukacita," kata bendahara Bazda Kota Bekasi, Bambang Sedi Gunawan, di Bekasi, Senin.

Pada Ramadhan 1430 jumlah zakat fitrah yang terkumpul sebesar Rp2,016 miliar dan pada 1431 H nilainya diperkirakan akan tambah meningkat sejalan dengan terus tumbuhnya kesadaran membayar zakat itu.

Ia menyatakan, zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap kaum muslim termasuk bayi yang lahir sebelum pelaksanaan shalat Ied. Bagi yang tidak mampu membayar justru akan disantuni dari zakat tersebut.

Untuk 2010 didasarkan survei pasar terhadap harga beras, Bazda menetapkan besarnya zakat sebesar Rp20 ribu per orang.

"Harga beras rata-rata Rp5-15 ribu per liter dan kita ambil tengahnya senilai Rp8.000 dan kewajiban zakat 2,5 liter hingga didapat angka Rp20 ribu," ujarnya.

Zakat bisa diberikan langsung dalam bentuk uang atau pun beras dan bagi yang mengkonsumsi beras kualitas super sehari-hari diperkenankan membayar sesuai harga beras tersebut.

Agar penerima zakat dapat memanfaatkan dengan optimal, ia berharap kaum muslim segera membayar zakat untuk disalurkan kepada yang berhak.
(ANT/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010