Persoalan yang terkait dengan donasi bantuan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari isu keagamaan. Para penyumbang acapkali didorong dan rela merogoh koceknya dalam-dalam, karena persoalan-persoalan yang terkait dengan keyakinan ibadah.

Pengalaman beberapa organisasi/LSM yang mengumpulkan dana terkait dengan isu-isu kemasyarakatan saja, seringkali hasil yang diperolehnya lebih kecil dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang menggunakan isu-isu keagamaan.

Misalnya saja sumbangan untuk pemberantasan buta huruf atau pemberdayaan perempuan, maka hasil dana yang dikumpulkan akan berbeda dengan pengumpulan dana atas nama zakat, infaq, dan sedekah.

Tatkala masyarakat menyumbang untuk persoalan sosial kemanusiaan yang berkaitan dengan keagamaan, maka akan memiliki energi tambahan yang dahsyat untuk mendorong seseorang beramal. Karena dianggap hal itu sebagai kesadaran spiritual yang berdimensi ibadah yang berbuah pahala di akhirat.

Potensi dana keagamaan angkanya sangat besar sekali. Namun demikian penggunaan dana sosial keagamaan semestinya juga dikelola bukan hanya untuk kegiatan yang terkait dengan sektor agama seperti membangun rumah ibadah semata, melainkan lebih jauh daripada itu, yaitu harus dikelola juga untuk kepentingan program sosial kemanusiaan yang memiliki cakupan lebih besar dan universal sehingga kesadaran masyarakat lebih peka dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan.

Angka penghimpunan dana yang dikumpulkan oleh seluruh Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia pada tahun 2009 telah mencapai 1,2 trilyun Rupiah (berdasarkan Laporan Forum Zakat 2010). Meskipun angka 1,2 trilyun belumlah mencapai 10 % dari potensi sumbangan dana keagamaan di Indonesia, tetapi jumlah itu menunjukkan bahwa potensi dana keagamaan sangat besar.
(***)

*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010