Reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan menjadi hal yang fundamental dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan implementasi Satu Data Ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat maupun daerah.

"Implementasi Satu Data Ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Seluruh penyelenggara Satu Data Ketenagakerjaan baik di tingkat pusat maupun di daerah harus terus berkoordinasi dan melakukan konsolidasi," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida dalam acara virtual Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan dipantau dari Jakarta, Rabu.

Hal itu terutama untuk menghadapi isu terkait penyediaan dan penyajian data ketenagakerjaan guna mendukung terciptanya Satu Data Ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses pengguna data.

Menaker Ida mengingatkan, penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan tidak hanya dilaksanakan oleh pusat saja melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Tetapi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Darah, maka urusan pelaksanaan ketenagakerjaan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga: Kemnaker bangun ekosistem digital ketenagakerjaan terbesar SIAPkerja
Baca juga: Kemnaker luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan


Karena itu ia menyambut baik usaha melakukan konsolidasi lewat kegiatan virtual tersebut, agar diperoleh persamaan persepsi dan pemahaman dalam implementasi Satu Data Ketenagakerjaan.

Satu Data Ketenagakerjaan sendiri merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia untuk memulai reformasi tata kelola data pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan kemudian menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan yang diteken pada 7 September 2020. Penerbitan aturan itu menandai dimulainya implementasi Kebijakan Satu Data di bidang ketenagakerjaan.

"Reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan menjadi hal yang fundamental dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan," kata Ida.

Baca juga: Menaker dorong koordinasi untuk implementasi Satu Data Ketenagakerjaan
Baca juga: Kemnaker siapkan ekosistem digital satu data ketenagakerjaan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2021