Jayapura (ANTARA News) - Seorang calon haji (calhaj) asal Papua, Lasao La Ompo (71), meninggal dunia di Madinah pada Sabtu (7/11) pukul 14.45 Waktu Arab Saudi (WAS).

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Urusan Islam dan Penyelenggaraan Haji, Kanwil Departemen Agama Provinsi Papua, H. Jamaluddin Iribaram, SPd.I, MM di Jayapura, Senin.

"Bapak Lasao La Ompo berasal dari Kota Jayapura dan termasuk dalam kloter delapan yang berangkat dari Makassar," jelasnya.

Menurut dia, meninggalnya calhaj dalam perjalanan keberangkatan ke Tanah Suci merupakan takdir yang tidak dapat dihindari dan merupakan hal yang terbaik bagi yang bersangkutan. Adapun calhaj lainnya sejauh itu dalam kondisi sehat.

Sebelum berangkat, pemeriksaan kesehatan, termasuk vaksin meningitis telah dijalankan para calhaj dengan lancar dan tanpa kendala. Demikian pula halnya dengan kegiatan manasik haji dan pengurusan paspor.

"Jumlah calhaj yang berangkat dari Papua adalah 584 orang yang terbagi dalam dua kloter yakni 8 dan 11. Menurut dia, jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu yakni 541 orang," katanya.

Untuk tahun ini, kuota haji bagi Provinsi Papua adalah 603 orang, tetapi yang riil berangkat sejumlah 584 orang.

Dia mengatakan, kloter 8 telah berangkat pada 29 Oktober, sedangkan kloter 11 pada 31 Oktober. Keduanya melalui Embarkasi Makassar.

"Kloter 8 merupakan kloter utuh yang berjumlah 355 calhaj, lalu ditambah lima petugas haji, termasuk di dalamnya satu orang dokter," katanya.

Kloter 8 terdiri dari calhaj asal Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Jayawijaya.

Sementara itu, kloter 11, selain berasal dari Papua juga ada yang dari Makassar. Calhaj dari Papua yang masuk kloter 11 adalah dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Timika dan Kabupaten Biak Numfor.

Untuk tahun ini, calon haji yang berusia paling tua adalah seorang wanita berusia 95 tahun, asal Kota Jayapura.

Adapun Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos naik haji yang diberlakukan untuk wilayah Papua yang termasuk dalam zona III sebesar Rp37 juta per orang. (*)

Editor: Ricka Oktaviandini
Copyright © ANTARA 2009