Jeddah (ANTARA News) - Wakil Ketua Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) dr. Barita Sitompul mengemukakan, pihaknya akan mensafariwukufkan 80-an orang calon haji (calhaj) yang tidak mampu melakukan wukuf karena kondisi kesehatan mereka.

"Dengan jumlah tenaga kesehatan yang kita miliki saat ini, kita mampu mewukufkan sekitar 80 calon haji," ujarnya di Jeddah, Kamis.

Safari wukuf adalah para calhaj manula dan yang sakit diangkut dengan ambulans atau bus-bus mini (coaster) pada saat hari Wukuf (9 Zulhijah atau Kamis, 26 November) ke padang Arafah. Wukuf di Arafah merupakan rukun haji (tanpa wukuf tidak syah haji seseorang).

Setelah itu menjelang magrib mereka diangkut kembali ke tempat mereka dirawat atau dipulangkan ke pemondokan mereka di Mekah.

PPIH dalam penyelenggaraan Haji 1430 Hijriah mengerahkan 840 anggota tim nonkloter terdiri atas berbagai profesi, sekitar separuhnya adalah tim kesehatan beranggotakan dokter-dokter spesialis dan dokter umum, paramedis, perawat dan apoteker yang mengelola Balai Pengobatan Haji (BPHI) di ketiga daerah kerja yakni Mekah, Jeddah dan Madinah.

Teknis pelaksanaannya, menurut dr. Barita, para calhaj manula dan yang sakit tersebut akan diangkut dengan ambulan atau bus-bus mini (coaster) pada saat hari Wukuf (9 Zulhijah atau Kamis, 26 November) dari tempat-tempat mereka dirawat di BPHI.

Menurut dr. Barita, tim kesehatan termasuk dokter-dokter kloter akan menyisir ulang, siapa-siapa diantara jemaah pasien mereka yang harus disafariwukufkan karena kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk berwukuf.

"Bisa saja, jemaah yang saat ini terbaring karena sakit, sembuh di hari-hari terakhir menjelang wukuf, atau sebaliknya, yang sekarang sehat, tiba-tiba tidak mampu berjalan saat hari berwukuf tiba, " tuturnya.

Wukuf adalah salah satu rukun haji (jika tidak dilakukan, hajinya tidak syah) yang mengantarkan manusia pada hari penantian (Padang Masyhar).

Wukuf di Padang Arafah dimulai saat matahari sudah tergelincir atau bergeser dari tengah hari pada 9 Zulhijah (pada l430H, Kamis, 26 November) hingga tengah malam.

Ritual wukuf yang merupakan renungan terhadap berat pahala dan dosa yang pernah dilakukan, diisi dengan ibadah (shalat, zikir dan berdo`a).

Bagi yang sakit, BPHI hanya mengantarkan calhaj sampai dalam batas lokasi sah wukuf, jadi tidak sampai masuk tenda-tenda yang diperuntukkan bagi jemaah sehat yang bermalam di Padang Arafah saat wukuf.

Jemaah yang sehat, lewat tengah malam pada 10 Zulhijah, melakukan mabit (persiapan jumrah atau melontar batu) di Muzdalifah, kemudian melontar jumrah Aqabah antara Zuhur sampai tengah malam, dan tiga hari berturut-turut melempar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah

sesuai urut-urutannya.

Jumrah merupakan wajib haji (jika tidak mengerjakan, harus membayar dam atau denda berupa hewan kurban).

Ritual ini menamsilkan saat Nabi Ibrahim digoda setan untuk membangkang dari perintah Allah menyembelih puteranya, Ismail. (*)

Editor: Guntur Mulyo W
Copyright © ANTARA 2009