Semarang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mendesak pengusutan secara tuntas pemalsuan identitas calon haji asal luar provinsi ini yang berangkat melalui Embarkasi Donohudan Boyolali.

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Mahmud Mahfudz, di Semarang, Senin, mengatakan, terdapat dua pelanggaran yang terjadi dalam kasus calon haji asal luar Jawa Tengah ini.

"Pertama pemalsuan identitas yang masuk ranah pidana dan hilangnya kuota haji provinsi ini," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia menilai, panitia penyelenggara ibadah haji kurang serius dalam meneliti para calon haji yang akan diberangkatkan.

Ia mengindikasi, keberangkatan para calon haji dari luar Jawa Tengah ini telah dikondisikan sebelumnya oleh pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, petugas Embarkasi Donohudan mengungkap dugaan pemalsuan identitas calon haji dari kelompok terbang 86.

Kecurigaan petugas tersebut terbukti saat dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 calon haji dari satu kelompok terbang tersebut beralamat asal sama, yakni Kampung Semanggi, Pasar kliwon, Surakarta.

Meski demikian, panitia penyelenggara ibadah haji tetap memberangkatkan calon haji bermasalah tersebut, karena secara administrasi sudah memenuhi syarat.

Upaya pengusutan juga akan dilakukan kantor Departeman Agama Wilayah Jawa Tengah.

Kepala Kantor Departeman Agama Wilayah Jawa Tengah Masyudi menuturkan, permasalahan ini telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Selain itu, kata dia, departeman agama juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta sebagai wilayah yang berkaitan dengan pemalsuan ini. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009