Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah perlu membentuk badan profesional di luar Departemen Agama (Depag) untuk mengurusi pelaksanaan ibadah haji, kata Ketua Poksi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Iskan Qolba.

Pendapat tersebut dikemukakan dalam seminar evaluasi penyelenggaraan haji 1430 Hijriah/2009 bertajuk mengurai benang kusut penyelenggaraan haji yang diselenggarakan oleh FPKS di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pembentukan badan pelaksanaan ibadah haji secara profesional akan meningkatkan kualitas pelaksanaan haji di Indonesia.

Menurut dia, penyelenggaraan haji Indonesia selama beberapa tahun dihadapkan pada permasalahan yang sama yakni pemondokan, katering dan transportasi.

"Depag juga harus membuat standarisasi pelaksanaan haji dengan standar ISO," katanya.

Ia juga mendesak pemerintah segera merevisi UU Haji yang menjadi payung hukum untuk penyelenggaraan haji yang berkualitas.

Menurut Iskan, pemerintah juga perlu memperbaiki pengelolaan dana haji yang berpotensi terjadi korupsi.

Senada dengan Iskan, perwakilan Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Wacth (ICW) Firdaus menyatakan korupsi dapat terjadi dalam pengelolaan haji.

"Kami sedang mengkaji potensi korupsi tersebut," katanya.

Ia menyatakan setuju dengan usul pembentukan badan profesional untuk menyelenggarakan haji demi menghindari korupsi.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009