Pandeglang (ANTARA News) - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Ramjani Soegiri mengatakan, ongkos naik haji para jamaah calon haji yang masuk daftar tunggu dua tahun ke atas sebaiknya "diserahkan" pada daerah.

"Menurut saya ongkos naik haji Calhaj, yang masuk daftar tunggu 2012-2013, jangan dulu diserahkan pada Kementerian Agama, tapi serahkan pada daerah, agar ada pemasukan tambahan bagi daerah," katanya ketika dikonfirmasi di Pandeglang, Minggu.

Pemerintah daerah, kata dia, nanti akan menyerahkan dana itu pada Kementerian Agama, ketika para Calhaj itu satu tahun lagi mau berangkat.

"Maksud saya begini, ongkos naik haji (ONH) calon haji (Calhaj) yang masuk daftar tunggu 2011, diserahkan langsung pada Kementerian Agama, agar bisa dilakukan persiapan pemberangkatan untuk ibadah haji tahun depan.

Demikian juga dengan ONH calhaj 2012, akan diserahkan oleh pemerintah daerah pada 2011, dan ONH calon 2013 diserahkan pada 2012, jadi tidak selamanya dikuasai Pemda.

Usulan agar ONH Calhaj yang masuk daftar tunggu dua tahun ke atas itu diserahkan pada daerah, agar bisa dimanfaatkan untuk menambah anggaran. Dana tersebut bisa didepositokan dan bunganya masuk ke kas daerah.

Ia menjelaskan, kalau Calhaj Pandeglang yang masuk daftar tunggu 2012-2013 sebanyak 2.000 orang saja, dengan ONH misalnya Rp20 juta, maka dana terkumpul Rp40 miliar, dan jika didepositokan dengan bunga 10 persen pertahun, akan ada pemasukan bagi daerah Rp4 miliar.

"Dana Rp4 miliar, bagi daerah kecil seperti Pandeglang sangat dibutuhkan, karena itu kita harapkan usulan itu bisa disetujui oleh pemerintah pusat," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Ramjani mengaku, akan membicarakan masalah tersebut dengan pemerintah Kabupaten Pandeglang dan sesama anggota DPRD setempat, guna menyatukan visi serta menentukan langkah agar masalah tersebut bisa direalisasikan.(*)
(T.S031/R010/R0o9

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010