Mekkah (ANTARA News) - Uang dam/badal sitaan dari sindikat penipu yang diserahkan pihak kepolisian Arab Saudi ke PAM Daerah Kerja (Daker) Madinah, Minggu petang, diserahkan kembali kepada para pemiliknya dengan total keseluruhan Rp318.550.000.

Uang sebesar tersebut adalah hasil sitaan polisi Arab Saudi dari sindikat penipu berjumlah 12 orang dan 10 di antaranya kini tengah menunggu proses persidangan pengadilan, kata Sekretaris Daker Madinah, Surahmat, di Madinah, Minggu.

"Dua orang anggota sindikat uang dam/badal masih diburu pihak kepolisian setempat," katanya.

Penyerahan uang dilakukan di Daker Mekkah lantaran jemaah dari Madinah kini sudah berada di Mekkah. Di Daker Mekkah, penyerahan dilakukan Surahmat didampingi Staf Ahli Menteri Agama, Tulus Sostrowijoyo dan PAM Daker Madinah, Syafendi dan Kasi PAM Kasmudi.

Surahmat menjelaskan, pada penyerahan tersebut diserahkan untuk jemaah dari Solo (SOC) 17 dengan jumlah orang yang terkena tipu sebesar Rp50.750.000 untuk 22 orang.

Para sindikat tertangkap pihak berwajib di seputar Masjid Nabawi tatkala mengumpulkan uang dari para korban.

Ternyata polisi sudah lama mengendus para anggota sindikat penipu itu dan mereka tertangkap tangan di tempat, dengan diawali kecurigaan membawa uang dalam jumlah besar.

Semula uang sitaan tak mau diserahkan polisi Arab, pasalnya, uang akan dijadikan sebagai barang bukti. Tetapi, setelah dilakukan negosiasi melelahkan dan dukungan dari kementerian haji setempat, akhirnya uang dapat diminta dari tangan polisi Arab.

"Permintaan kita, ketika minta bantuan dan dukungan kementerian haji setempat, agar uang dikembalikan untuk kepentingan ibadah. Sedangkan pelakunya, silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku di tanah suci," katanya.

Untuk itulah, ia mengimbau agar jemaah berhati-hati saat akan melakukan dam. "Kita sedih, karena pelakunya juga orang kita. Mereka sudah lama beroperasi di Mekkah, tapi tahun ini mencari mangsa di Madinah," ia menjelaskan.

Pada saat bersamaan, di Daker Mekkah juga diserahkan uang sebesar Rp161 juta. Uang sebesar itu juga merupakan uang dam/badal sitaan yang diserahkan polisi setempat kepada PAM Daker Madinah.

Sebanyak 26 orang akan menerima uangnya kembali. Mereka ini berasal dari UPG VII dan VIII, termasuk dari PLM IX.

Uang dam/badal yang diserahkan untuk 26 orang tersebut jumlahnya bervariasi, kisarannya antara Rp2,2 hingga Rp3 juta per orang, katanya.

Berikut nama-nama penipu uang dam/badal yang berhasil disita. Dari Karsomo berhasil disita Rp7.500.000, Saiful (Rp50.750.000), Khudhori Rehab (Rp22.500.000), Agus Sutrisno (Rp36.600.000), Fauzi (Rp6.000.000), Abdul Kadir (Rp23.200.000), Umi Romli (Rp5.000.000), Hisyam Muhammad Syamsuddin (Rp161.000.000), Iwan (Rp6.000.000), dan Martus Binti Zulaiha (tak disebutkan). Total uang dam hasil penipuan sindikat itu mencapai Rp318.550.000.

Para pelaku ini masih ditahan pihak berwajib setempat. Mereka, menurut kebiasaan di tanah suci, baru dapat diadili setelah musim haji selesai.(*)

(T.E001/B013/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010