Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji dari Komisi VIII DPR RI Ahmad Zainuddin mengatakan bahwa sekitar 78 jemaah haji Indonesia mengalami gejala gangguan kejiwaan di Arab Saudi.

"Dari pengawasan kami di Arab Saudi, kami menduga gejala gangguan kejiwaan yang dialami jemaah haji di Arab Saudi karena lemahnya kontrol kesehatan dari Puskesmas atau rumah sakit rujukan haji di Indonesia," kata Ahmad Zainuddin melalui surat elektronik (email), Selasa.

Menurut dia, seharusnya tim medis di Puskesmas dan rumah sakit rujukan haji sudah memiliki catatan medis pada seluruh calon jemaah haji, sehingga jika menemukan adanya indikasi kesehatan jiwa agar calon jemaah haji tersebut dibatalkan keberangkatannya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menambahkan dari peninjauan langsung tim Komisi VIII DPR RI di Balai Pengobatan Haji Indonesia di Mekkah, pada Sabtu (13/11), menemukan ada sebanyak 78 jemaah haji Indonesia yang sebagian besar perempuan mengalami gejala gangguan kejiwaan dan penyakit kejiwaan.

"Kami melihat ada beberapa pasien perempuan yang tersenyum-senyum sendiri, dan bahkan ada yang berdiri di atas tempat tidur mengenakan baju pendek sehingga terlihat jelas kedua kakinya," kata Zainuddin.

Pada saat tim pengawas dari Komisi VIII DPR RI mengunjungi Balai Pengobatan Haji Indonesia di Mekkah, menurut dia, pasien tersebut segera ditangani oleh tiga orang perawat yang sedang bertugas.

Zainuddin menjelaskan menurut dokter yang merawat pasien jemaah haji Indonesia yang mengalami gejala gangguan kejiwaan, indikasi itu sudah ada sebelum mereka berangkat ke Arab Saudi.

"Bahkan ada beberapa pasien yang ditempatkan di ruang isolasi khusus dan dikunci, karena ada kemungkinan berontak dan menyerang orang lain," katanya.

Zainuddin menjelaskan di Balai Pengobatan Haji Indonesia di Mekkah saat ini ada tiga orang psikiater yang bertugas menangani calon jemaah haji yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Jika calon jemaah haji mengalami gangguan jiwa, maka secara hukum agama Islam kewajiban menunaikan haji menjadi gugur," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ahmad Zainuddin adalah ketua tim pengawas haji kelompok kedua dari Komisi VIII DPR RI yang melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2010, pada 9-21 November 2010.

(R024/Z003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010