Madinah (ANTARA News) - Setiap jamaah haji wajib bertemu dokter minimal tiga hari sekali diberlakukan di Daerah Kerja (Dekar) sebagai langkah deteksi dini untuk menekan angka meninggal dunia jamaah haji.

"Setiap tiga hari sekali bertemu dokter. Bisa jamaahnya yang mendatangi dokter atau dokter yang mendatangi jamaah," kata Wakil Kepala Daerah Kerja Madinah Bidang Kesehatan dr Mawari Edy.

Hal itu disampaikan Edy usai rapat dengan dokter kelompok terbang (kloter) di Balai Kesehatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah, Ahad.

Dengan kewajiban bertemu dokter tiga hari sekali, kondisi jamaah akan sangat termonitor. Bila sakit dan membutuhkan perawatan bisa segera tertangani sebelum penyakitnya bertambah parah.

"Jangan sampai merasa sehat ternyata timbul masalah," ujar Edy.

Petugas kloter sudah melakukan penyuluhan mengenai kewajiban bertemu dokter tersebut. Jamaah akan dilibatkan dalam deteksi kesehatan itu yakni diminta untuk saling mengingatkan jamaah lainnya agar diperiksa ke dokter.

"Kalau butuh perawatan BPHI terbuka 24 jam," kata Edy.

Selain itu, dokter dan petugas kloter juga diminta memberi contoh dan sosialisasi cara menjaga kesehataan menghadapi cuaca ekstrem di Madinah.

Menghadapi suhu Madinah yang dinginnya mencapai 16 derajat celsius, jamaah diminta memakai baju hangat. Menghadapi kelembaban yang rendah, diimbau pakai masker lembab.

Jamaah diharapkan tidak banyak melakukan aktivitas di luar. Bila terpaksa melakukan aktivitas di luar maka sebaiknya menutup mulut, hidung dan telinga.

"Dengan berbagai upaya tersebut, mudah-mudahan kita tidak menjadi penyumbang kematian jamaah di Madinah," harap Edy. (E001/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010