Pangkalpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menegaskan tidak pernah melakukan pemotongan terhadap Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS setempat.

"Hingga kini saya belum mendengar akan dilakukan pemotongan terhadap TTP PNS, bahkan saya mendengar dari Sekda kalau kesejahteraan PNS akan dinaikkan pada 2011," kata Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Babel, Iskandar Zulkarnain, di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Sekda besaran TPP yang akan dinaikkan nanti.

"Saya belum tahu berapa jumlah TTP yang akan dinaikkan untuk kesejahteraan PNS, yang pasti jumlah tunjangan itu tidak sama lagi dengan tahun lalu," ujarnya.

Waktu kenaikan TPP tersebut Iskandar menambahkan, juga belum dapat memastikan apakah akan terlaksana pada 2010, karena saat ini anggaran Pemprov Babel sedang defisit.

"Kami maunya secepat mungkin, tapi saat ini keuangan Pemprov Babel sedang defisit sehingga belum bisa dilaksanakan sekarang," jelasnya.

Menurut dia, saat ini TPP yang diterima PNS berdasarkan golongan serta jabatan dan besarannya sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Babel.

"Selama ini TPP setiap PNS itu berbeda - beda, tergantung golongan dan jabatannya masing - masing. Untuk besaran telah ditetapkan pada keputusan Gubernur dan tidak bisa diganggu gugat lagi," ucapnya.

TPP untuk eselon I sebesar Rp5 jt, eselon II sebesar Rp2,75 juta hingga Rp3 juta, eselon III Rp2 juta eselon IV 1,75 juta, sedangkan untuk non eselon yakni golongan 1 hingga 4 sebesar Rp750 ribu hingga Rp1,25 juta.

"Saya berharap naiknya TPP itu bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai terutama golongan kecil, yang memiliki penghasilan rendah," katanya.  (ANT-147/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010