Kami harapkan masyarakat terus meningkatkan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan
Samarinda (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggiatkan patroli penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat dan Darurat di wilayah setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim Drs Gede Yusa mengatakan peran Satpol PP dalam implementasi PPKM Darurat sesuai Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 15 Tahun 2021, sudah dilaksanakan dan diteruskan kepada kepala Satpol PP kabupaten/kota untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, menurut Gede Yusa, pihaknya sudah menginventarisir di setiap daerah yang sudah melaksanakan penyekatan berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta dinas/instansi terkait.

“Di kota, kami juga melaksanakan penyekatan bersama Pemkot Samarinda, termasuk mengadakan patroli siang dan malam secara masif pada fasilitas umum, tujuannya mengingatkan warga. Karena di dalam PPKM Darurat sudah jelas fasilitas umum ditutup sementara, manakala ditemukan ada lebih satu orang, segera kami bubarkan,” kata Gede Yusa, Rabu.

Sasaran patroli, lanjut Gede, fasilitas seperti taman, pelabuhan dan terminal.

Petugas penertiban selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan cara sopan dan humanis.

Tak lupa juga mengedukasi dan memberikan peringatan bagi masyarakat bahwa penularan COVID-19 sudah mengkawatirkan, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan, katanya lagi.

“Kami harapkan masyarakat terus meningkatkan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan dengan penerapan 5M,” ujarnya pula.

Upaya untuk menekan penyebaran COVID-19, ujar Gede, perlu dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat agar tidak kendor melaksanakan protokol kesehatan melalui gerakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Dengan kesadaran, ditambah kepatuhan dan disiplin melaksanakan 5M, maka masyarakat terhindar dari tertular COVID-19, dan kasusnya dapat kita tekan,” kata Gede Yusa.
Baca juga: Gubernur dan pejabat Kaltim tunda kegiatan selama PPKM
Baca juga: Kadiskominfo: Tiga wilayah di Kaltim masuk kategori PPKM Darurat

Pewarta: Arumanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021