Pontianak (ANTARA News) - Konsul Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat, Mohamad Zairi Bin Mohamad Basri mengakui, butuh biaya besar untuk mendatangkan pembantu rumah tangga dari luar Indonesia.

"Untuk mendatangkan satu orang pembantu dari luar Indonesia saja, sedikitnya membutuhkan 2.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp20 juta yang harus dibayar ke agen penyalur tenaga kerja," kata Mohamad Zairi Bin Mohamad Basri di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, saat ini Malaysia mulai melirik tenaga pembantu rumah tangga dari beberapa negara tetangga lainnya, seperti dari Korea Selatan, Kamboja, Nepal, India, Thailand dan Filipina.

"Kebijakan mendatangkan pembantu rumah tangga dari negara tersebut diatas sambil menunggu adanya kesepakatan kedua negara, yakni Malaysia dan Indonesia terkait penyaluran dari Indonesia," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Malaysia tidak lagi mau tergantung dengan salah satu negara saja dalam hal mendatangkan tenaga kerja, seperti pembantu rumah tangga yang sebelumnya lebih banyak dari Indonesia.

Namun ia tetap berharap hubungan baik antara Malaysia dan Indonesia terjalin, sehingga penghentian pengiriman pembantu rumah tangga dari Indonesia bisa berakhir.

"Biar bagaimanapun kultur masyarakat Indonesia-Malaysia hampir sama sehingga tidak memerlukan penyesuaian yang lama kalau mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia," katanya.

Penghentian sementara penempatan pekerja Indonesia ke Malaysia diberlakukan Menakertrans Erman Soeparno (waktu itu) mulai 26 Juni 2009, terkait dengan meningkatnya kasus penganiayaan yang melanda warga Indonesia.

Mulai 2011 mendatang, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengurangi, bahkan menghentikan pengiriman TKI keluar negeri untuk tenaga pembantu rumah tangga.

BNP2TKI hanya akan mengirimkan TKI untuk perawat guna memperbaiki citra Indonesia.

Selama ini rumah tangga di Malaysia mempekerjakan sekitar 320.000 pembantu asing. Sebagian besar dari Indonesia, kemudian disusul Filipina, Kamboja, dan Sri Lanka.(*)
A057/T011

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010