Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menunggu keputusan final pengadilan Den Haag yang jernih dan konklusif sebelum menjadwal ulang kunjungannya ke Belanda.

"Presiden menghendaki semuanya harus clear dan konklusif sebelum mengambil keputusan untuk menjadwal ulang kunjungan ke Belanda," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu.

Ia mengungkapkan, berdasar informasi perwakilan RI di Belanda, pengadilan setempat sudah mengeluarkan keputusan, namun belum konklusif.

Djoko mengemukakan, memang pengadilan memutuskan menolak tuntutan para penggugat untuk pencabutan Hak Imunitas Presiden RI saat kunjungan ke Belanda dan mengenakan penggugat membayar penalti sidang.

Namun, keputusan terhadap dua gugatan lainnya masih dalam proses beberapa hari ke depan, katanya.

Djoko mengemukakan, kedua gugatan yang belum diputus itu adalah tuntutan Pemerintah Belanda untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah RI tentang makam Soumokil.

Tuntutan kedua adalah dialog Pemerintah RI dengan RMS tentang "Self Determination Maluku" atau penentuan nasib sendiri bagi rakyat Maluku, katanya.
(R018/B013)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010