untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan warga
Jakarta (ANTARA) - Kantor Kecamatan Kramat Jati mengalihkan sementara pelayanan masyarakat dengan menggunakan kotak yang disediakan (drop box) karena adanya pegawai terpapar COVID-19.

"Sekarang semua layanan dilakukan secara drop box. Jadi warga yang memiliki keperluan cukup datang menaruh berkas di kotak yang disediakan lalu nanti diambil petugas untuk diurus," kata Camat Kramat Jati Eka Darmawan, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pengalihan sementara pelayanan tersebut telah dilakukan sejak Rabu (14/7).

Eka menjelaskan bahwa ada delapan pegawai Kantor Kecamatan Kramat Jati yang positif COVID-19.

Mereka terdiri dari tiga tiga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan lima aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Polisi bubarkan jasa servis hp di PGC sambil bagikan sembako
Baca juga: PTSP Jakarta Utara buat layanan "drop box" dan Jak Evo


"Delapan pegawai ini terdeteksi positif Covid-19 setelah Puskesmas Kecamatan Kramat Jati melakukan tes PCR pada 25 pegawai yang terdiri dari 12 PJLP dan 13 ASN, pekan lalu," ujar Eka.

Eka mengatakan delapan pegawai Kantor Kecamatan Kramat Jati yang positif COVID-19 tersebut kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena memiliki gejala ringan.

"Selama penutupan sementara hingga Senin (19/7) mendatang seluruh area kantor Kecamatan Kramat Jati disemprot disinfektan," kata Eka.

Lebih lanjut, Eka mengatakan terdapat tiga kotak yang disediakan di pintu masuk Kecamatan Kramat Jati, yakni untuk berkas masuk, kedua berkas selesai diurus dan ketiga berkas tertunda.

Warga juga diminta melampirkan nomor telepon seluler (ponsel) agar bisa dihubungi petugas Kecamatan Kramat Jati.

Baca juga: PPKM Darurat, prokes ketat di Pasar Kramat Jati seperti awal pandemi
​​​​​​​
Baca juga: Pelayanan di Kelurahan Harapan Mulia gunakan "drop box"


"Tujuan utama pengalihan pelayanan langsung ke 'drop box' untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan warga," ujar Eka.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021