Jakarta (ANTARA) - Anggota kepolisian memindahkan pos penyekatan di Jembatan Pesing ke Jalan Daan Mogot KM11, Cengkareng, Jakarta Barat, guna memudahkan mengatur arus lalu lintas kendaraan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rusdy Permana mengatakan banyak kendaraan yang berputar balik di Jembatan Pesing sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Di sana terlalu banyak crossing kemudian di sini kita mudahkan pemeriksaan sehingga putar balik lebih mudah, kemudian sekat di sini lebih mudah," kata AKBP Rusdy Permana saat ditemui di lokasi penyekatan Jalan Daan Mogot KM11, Jumat.
 
Rusdy menuturkan petugas lebih mudah memeriksa pengendara untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.

Baca juga: Petugas jaga ketat pos di Daan Mogot pada hari kedua penyekatan
Baca juga: Petugas tertibkan pedagang di Jakarta Barat saat PPKM Darurat


Sejauh ini, Rusdy menilai para pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal sudah mempersiapkan diri menunjukkan STRP saat melewati titik penyekatan.

Rusdy berharap warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal mempersiapkan STRP terlebih dahulu sebelum berangkat kerja. Sedangkan untuk pekerja di luar sektor itu diminta untuk tidak keluar rumah.
 
Pantauan Antara di lokasi penyekatan, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan memeriksa secara ketat terhadap setiap pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal untuk menunjukkan STRP.
 
Petugas tersebut memeriksa setiap pengendara yang melintasi jalan dari arah Kota Tangerang menuju Jakarta, sedangkan jalur sebaliknya tidak dilakukan penjagaan.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat cukup sampai hukuman denda agar tidak gaduh
Baca juga: Kemacetan terjadi pada hari pertama penyekatan di Jembatan Pesing

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021