Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan, pemerintah Indonesia tidak tergesa-gesa menjadwal ulang kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda meskipun sudah ada keputusan majelis hakim atas sebagian tuntutan hukum sekelompok orang yang mengatasnamakan RMS.

"Kita biarkan dulu untuk memastikan segala sesuatu kemarin sudah betul-betul diatasi," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Dia mengakatakan, dari surat resmi yang disampaikan kepada PM Belanda dan Menlu Belanda saat bersma-sama hadir di KTT negara-negara Asia dan Eropa di Brussels, pihak Belanda menerima penjelasan mengenai alasan penundaan kunjungan Presiden Yudhoyono.

"Kami kira pemerintah Belanda sudah bisa pahami sekarang kita lebih lihat ke depan bagaimana penjadwalan kunjungan dimaksud yang akan dilangsungkan pada saat semua sudah betul-betul siap," katanya.

Penundaan itu, meski berpengaruh terhadap persiapan teknis kunjungan tersebut, namun Menlu mengatakan hal itu tidak menganggu hubungan antara Indonesia dengan Belanda.

"Posisi pemerintah Indonesia saya kira sudah sangat tegas, lugas," katanya.

Mengenai adanya kabar bahwa penundaan ini mendapat tanggapan negatif dari media Belanda, Menlu menolak hal tersebut.

"Saya baca umumnya faktual bahwasanya ada yang negatif dalam arti kata bukan negatif tetapi menyayangkan adanya penangguhan ini," kata Marty.

Mengenai keberadaan sekelompok orang yang mengatasnakan RMS di Belanda, Marty mengatakan sebetulnya pemerintah negara tersebut sudah memiliki sikap yang tegas.

"Kami kira pihak Belanda dengan adanya keputusan Indonesia ini semakin paham betapa pentingnya masalah ini dikelola dengan baik dan juga posisi pemerintah Belanda sudah tegas, mereka tidak akui RMS," kata Marty.

Menlu mengatakan pemerintah Belanda pun mengharapkan ada penjadwalan ulang kunjungan Presiden RI.
(P008/s018)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010