Jakarta (ANTARA News) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 dijadwalkan akan diputuskan menjadi APBN 2011 dalam rapat paripurna DPR pada 26 Oktober 2010.

"Akan diketok menjadi APBN 2011 pada paripurna DPR tanggal 26 Oktober nanti," kata Kapala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Askolani, di Gedung Kemenkeu di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, RAPBN 2011 saat ini tengah dalam tahap finalisasi dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Panitia Kerja (Panja) di Banggar tengah melakukan finalisasi, panja asumsi dan penerimaan sudah menyelesaikan pembahasan, panja belanja negara dan belanja daerah tengah bekerja," katanya.

Ia menyebutkan, setelah pembahasan di panja selesai maka hasilnya akan dibahas dalam rapat pleno Banggar yang dihadiri Menteri Keuangan.

Pemerintah semula mengajukan asumsi dasar ekonomi makro untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, inflasi 5,3 persen, nilai tukar rupiah 9.300 per dolar AS, suku bunga SBI tiga bulan 6,5 persen, harga minyak 80 dolar AS per barel, dan liting minyak 970 ribu barel per hari.

Namun dalam pembahasan di Panja Banggar, terjadi kesepakatan mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi 6,4 persen dan nilai tukar rupiah sebesar Rp9.250 per dolar AS.

Sementara itu untuk postur anggaran, pemerintah mengajukan pendapatan negara dan hibah RAPBN 2011 sebesar Rp1.086,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp1.202,0 triliun sehingga defisit sebesar Rp115,7 triliun atau 1,7 persen dari PDB.

Alokasi belanja infrastruktur dalam RAPBN 2011 mencapai Rp139,4 triliun atau meningkat Rp29,3 triliun (26,6 persen) dari alokasi dalam APBNP 2010 sebesar Rp110,1 triliun.

(A039/A026/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010