Kupang (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia segera dicabut.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini sudah bisa diselesaikan dan proses pengiriman TKI ke Malaysia sudah bisa dibuka kembali," kata Jumhur di Kupang, Sabtu.

Pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Malaysia sejak 25 Juni 2009 dihentikan sementara, setelah banyaknya kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.

Pemerintah Indonesia kata dia, sudah siap mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia jika Pemerintah Malaysia siap menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan TKI.

Dia mengatakan proses perundingan terus berjalan untuk membahas isu perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor PLRT.

Pemerintah Malaysia diharapkan segera mengevaluasi dan membenahi mekanisme, kondisi kerja dan perlindungan TKI.

"Mudah-mudahan segera ada kesepakatan yang berpihak pada TKI dan dalam waktu yang tidak terlalu lama moratorium pengiriman TKI sudah bisa dicabut sehingga pengiriman TKI terutama PLRT sudah bisa dilakukan," katanya.

Penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia itu telah berdampak pada kerugian yang besar terhadap perusahan pengerah tenaga kerja, terutama yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur.(*)

ANT/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010