Lombok Barat, NTB (ANTARA News) - Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akan menempatkan 20 keluarga penganut ajaran Ahmadiyah ke salah satu pulau di Kecamatan Sekotong.

"Itu dimaksudkan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap warga Ahmadiyah," kata Bupati Lombok Barat H Zaini Arony kepada wartawan di Giri Menang, Senin.

Menurut Bupati, ia sudah mengumpulkan tokoh agama, masyarakat, dan pemuda untuk membahas kebijakan itu, namun sampai sekarang belum mencapai kata sepakat.

Hal itu dilakukan, katanya, atas pertimbangan hak azasi manusia karena sesuai peraturan undang-undang, apa pun agama dan alirannya dan selama mereka warga negara Indonesia, harus dilindungi.

"Karena itu, kita juga sangat mengharapkan peran pemerintah provinsi untuk membantu penyelesaian permasalahan ini," katanya.

Sedikitnya 20 keluarga jemaah Ahmadiyah sejak dua bulan lalu pulang ke kampungnya di Dusun Ketapang Desa Gegerung Kecamatan Lingsar Lombok Barat, sebelumnya mereka berada di pengungsian di Transito Kota Mataram.

"Namun mereka tidak menetap karena ada juga yang datang sebenar kemudian balik lagi ke Kota Mataram," kata Kepala Desa Gegerung Syahudin.

Kehadiran jemaah Ahmadiyah mendapat penolakan dari sebagian masyarakat di Lombok Barat sehingga Pemkab, Pemprov, dan Kepolisian sudah mengupayakan pembicaraan dengan berbagai kalangan.

"Tapi sampai detik ini belum ada solusi yang dirasa pas dan bisa diterima oleh warga setempat dan juga jemaah Ahmadiyah," katanya.

Menurutnya, selain membahas masalah nasib jemaah Ahmadiyah, Pemkab pada tahun 2009 lalu sempat melakukan pertemuan yang dipimpin Sekda Lombok Barat H Lalu Serinata guna membahas aset Ahmadiyah yang ada di Desa Gegerung.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010