Palangka Raya (ANTARA News) - Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menolak dengan tegas wacana tes keperawanan masuk sekolah yang rencananya diberlakukan bagi siswa perempuan.

"Kami dengan tegas menolak wacana tersebut, karena apabila pemerintah memberlakukan tes keperawanan untuk masuk sekolah maka itu sama saja dengan mengebiri hak asasi manusia (HAM)," kata Kepala BKKBN Kalteng Benny Benu, di Palangka Raya, Kamis.

Menurutnya, tes keperawanan sungguh tidak layak dilaksanakan apapun alasan dan kepentingannya, karena setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali.

Ia mengatakan, perawan atau tidak perawan sesesorang bukanlah menjadi persyaratan mutlak untuk masyarakat menempuh pendidikan, karena tidak ada institusi pendidikan yang mempesyaratkan calon siswinya harus perawan.

"Kalau ada lembaga pendidikan yang demikian, berati pihaknya telah inkonstitusional atau melanggar konstitusi negara ini," ucap Benny.

Pihaknya berpendapat tes keperawanan merupakan bentuk diskriminasi tehadap perempuan, dan dinilai inkonstitusional untuk pelajar perempuan.

Ia menjelaskan, wacana tes keperawanan itu nantinya dapat dianggap inskontitusional karena negara menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Menurut kami tes keperawanan bukan cara yang tepat untuk mencegah remaja melakukan seks bebas, karena masih banyak metode lain yang bisa digunakan," ujarnya.

Selain itu, tetap yang paling utama untuk diberikan kepada para siswi perempuan adalah membentengi diri dengan iman yang kuat, serta perhatian dari keluarga terhadap pergaulan sehari-hari.

Serta memberikan pemahaman dan pengetahuan yang benar kepada para remaja mengenai kesehatan reproduksi, karena selama ini kebanyakan para orang tua merasa hal tersebut tabu untuk diajarkan kepada anaknya.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010