Panyabungan, Sumut (ANTARA News) - Sebuah kafe yang terbukti menyediakan lapak untuk berbuat mesum dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin siang.

Petugas Satpol PP Mandailing Natal, membongkar paksa lapak- lapak yang diduga sebagai lokasi mesum yang lokasinya bersebelahan dengan masjid.

Melihat kenyataan ini pihak DPRD setempat meminta Pemkab Mandailing Natal, mengkaji ulang pemberian izin pendirian kafe karena dianggap hanya dijadikan lokasi maksiat, ucap salah seorang anggota DPRD setempat.

Pada saat dilakukan pembongkaran, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai jenis kondom berserakan di bawah alas lapak dan sekitar lapak.

Pembongkaran oleh petugas Satpol PP ini sempat ditentang pengelola kafe yang tidak terima karena tak disertai peringatan sebelumnya.

Namun pembongkaran tetap berlanjut karena perintah pejabat Bupati Mandailing Natal, yang menghendaki agar keberadaan kafe-kafe di daerah ini bersih dari praktik prostitusi.

Ironisnya keberadaan kafe Fir yang dibongkar petugas ini telah eksis beroperasi selama 8 tahun terakhir dan lokasinya persis di depan Masjid Agung Kabupaten Mandailing Natal.

Pembongkaran lapak lapak mesum ini juga disaksikan Ketua Komisi I DPRD Mandailing Natal, Jafar Rangkuty, yang meminta pemerintah daerah kembali mengkaji ulang pemberian izin pendirian kafe karena dianggap hanya dijadikan lokasi maksiat.

"Kami dari DPRD Madina sangat mendukung tindakan ini, karena ternyata sudah terbukti ditemukannya alat kontrasepsi di sekitar kafe menunjukkan kalau kafe ini telah berubah fungsi," ujar Jafar.

"Budaya Kabupaten Madina yang dikenal sangat agamais, sangat bertentangan dengan kondisi ini, kita harus bersama membersihkan daerah ini dari perbuatan maksiat," tegasnya.

Anggota DPRD Madina meminta pemerintah memberikan tindakan tegas kepada kafe yang telah menyalahgunakan izin usahanya dengan mencabut izin usaha yang bersangkutan.

Kepala Satpol PP Madina, Nurkholis Siregar, menjelaskan tindakan tegas ini diambilnya karena warga resah dengan keberadaan kafe-kafe tersebut.

Menurut laporan warga, kafe-kafe ini lebih dominan beroperasi pada malam hari dengan pencahayaan sangat minim. Pemilik kafe sengaja membuat pondok remang-remang agar pengunjung bebas berbuat mesum, jelas Nurkholis Siregar.

Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP Madina, sedikitnya terdapat 14 unit kafe yang diduga membiarkan praktek mesum terjadi di tempat usaha makan-minum demi memperoleh pengunjung. (ANT-196/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010