Makassar (ANTARA News) - Satu per satu gubernur dan perwakilannya dari 33 provinsi di Indonesia meninggalkan Kota Makassar, setelah berjibaku membahas sinergitas pemerintahan pusat dan daerah di ruangan ber-AC di sebuah hotel megah.

Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia pada 19 -20 Oktober 2010 itu sarat dengan keluhan pemerintah provinsi dalam menyinergikan kinerja dengan pemerintahan di tingkat bawahnya, maupun hubungannya dengan pemerintah pusat.

Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo pada kesempatan itu mengemukakan, selama ini penjabaran otonomi daerah di tingkat pemerintahan kabupaten/kota kadang mengabaikan koordinasi dengan pemerintahan provinsi. Namun jika menemukan kendala, barulah mereka berkoordinasi dengan tingkat pemerintahan di atasnya.

Padahal menurut dia, koordinasi itu sangatlah penting untuk membangun sinergi antara pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Bram Atururi mengeluhkan lambannya pengurusan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat kementerian terkait, khususnya pada Kementerian Kehutanan.

"Kami harus menunggu berbulan-bulan, padahal RTRW itu sangat dibutuhkan secepatnya," katanya.

Itu hanya sebagian persoalan yang dikemukakan gubernur yang hadir pada Raker tersebut. Masih banyak persoalan yang tidak sempat mengemuka, karena keterbatasan waktu dan kesempatan untuk membahas setiap persoalan pemerintah daerah dengan menteri terkait.

Di balik keluh-kesah gubernur itu, sejumlah menteri yang hadir juga menyampaikan apresiasi dan kritikannya pada kinerja pemda. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Prof Mardiasmo misalnya, memberikan apresiasi pada kinerja daerah dalam penetapan APBD.

Dia mengatakan, penetapan APBD yang tepat waktu pada 2009 tercatat 118 pemda dari 510 pemda. Kemudian pada 2010 mengalami peningkatan menjadi 196 pemda yang tepat waktu dalam menetapkan APBD dari total 524 pemda di Indonesia.

Sementara dari hasil evaluasi kinerja 33 provinsi, dari 471 pemda hanya tiga pemda yang masuk kategori sangat tinggi, 334 tinggi, dan selebihnya masuk kategori baik dan kurang.

Berkaitan dengan kinerja penyelenggara Pemda, Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan mengatakan, remunerasi pegawai di seluruh daerah akan dimulai pada 2011, karena itu Pemda diharapkan menyiapkan diri melaksanakan kebijakan tersebut.

Remunerasi itu, katanya, diberikan kepada pegawai yang mempunyai kinerja lebih tinggi dan pemberian gajinya itu disesuaikan dengan penerimaan APBD tiap provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Adapun sumber pendanaanya dari dana DIPA dan APBD masing-masing daerah.


Tingkatkan Pengamanan

Setelah melewati pembahasan persoalan daerah yang cukup pelik, rekomendasi Raker Gubernur se-Indonesia di Makassar pun dibulatkan sebagai pedoman untuk mendorong gubernur dan bupati/walikota meningkatkan pengamanan wilayah untuk mengantisipasi konflik sosial.

Hal itu sejalan dengan imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Raker tersebut, Selasa (19/10).

Dia mengatakan, belakangan ini benturan-benturan sosial sangat mudah terjadi. Karena itu, pemda harus peka untuk tetap menjaga kerukunan sosial dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Saya mengajak pemda hingga jajaran yang paling bawah untuk tidak menganggap remeh hal itu. Mari tingkatkan `internal security`," ujarnya.

Selain penegasan untuk melakukan peningkatkan pengamanan wilayah untuk mengantisipasi konflik sosial, rekomendasi Raker Gubernur se-Indonesia juga meminta pengimplementasian sembilan direktif presiden hasil Raker Gubernur III di Istana Bogor pada 5 - 6 Agustus 2010.

Beberapa poin menyangkut hal itu adalah kementerian/lembaga diminta menyiapkan instrumen pemberian insentif-disinsentif dalam konteks penganggaran, termasuk perbaikan substansi regulasi PP nomor 19 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah.

Selain itu, raker juga mendesak perbaikan subtansi regulasi, di antaranya Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan APBD dan penuangan muatan sinergi pusat-daerah dalam revisi UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda dan RUU Pilkada.

Kini, Raker Gubernur se-Indonesia meninggalkan secercah harapan dan sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah.

Kalimat ampuh yang ingin diwujudkan adalah penguatan sinergi pusat - daerah dalam penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan tema yang dipilih pada Raker itu.

Saatnya rakyat menunggu realisasi dari pertemuan elite pemerintah yang menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Akankan itu dapat membuat rakyat tersenyum? Ataukah hanya akan tetap menjadi secercah harapan yang menggantung di langit.  (S036/K004)

Oleh Oleh Suriani Mappong
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010