Perlu langkah revolusioner pemerintah untuk mengatasi masalah kemitraan. Pendataan dan pendampingan harus dilakukan.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Perkebunan Kepala Sawit (BPDP-KS) Edi Wibowo mengatakan potensi peningkatan kesejahteraan petani dapat diwujudkan melalui program BPDP-KS yang meningkatkan kemitraan petani dan kinerja sektor sawit di Indonesia.

“Hasilnya terjadi penciptaan pasar domestik,” ujar Edi Wibowo dalam keterangan pers, Kamis.

Menurut dia, penciptaan pasar domestik juga didukung penyerapan kelebihan Crude Palm Oil (CPO) di pasar dalam rangka stabilitasi harga.

Edi menyampaikan bahwa untuk tujuan penyelenggaraan program kemitraan berbasis karakteristik usaha, di antaranya bisa memberikan jaminan pasar bagi Tandan Buah Segar (TBS) sawit pekebun swadaya, dan memberikan akses petani swadaya guna memperoleh bibit dan pupuk berkualitas.

Adapun program kemitraan untuk pemberdayaan pekebun dalam penanganan dampak COVID-19, terangnya, pihaknya telah melakukan seperti produksi sabun cair dan hand sanitizer sebagai upaya mendukung pencegahan virus di berbagai daerah.

Selain itu, program lain yang ada dalam BPDPKS adalah kemitraan untuk pemberdayaan pekebun terkait integrasi dengan industri hidrokabron, serta peremajaan sawit rakyat dalam kemitraan strategis.
Baca juga: Anggota DPR ingin industri sawit fokus peremajaan lahan

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan kemitraan dengan perusahaan perkebunan sangat dibutuhkan pekebun sawit khususnya untuk petani swadaya.

“Mayoritas petani swadaya belum juga bermitra dengan perusahaan. Sedangkan pekebun plasma, umumnya sudah mempunyai orang tua asuh yakni perusahaan inti,” ujarnya dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan persoalan yang dialami pekebun swadaya adalah produktivitas tanaman rendah. Hal ini dianggap karena banyak pekebun swadaya yang menggunakan bibit tidak sesuai (tidak unggul), Sumber Daya Manusia (SDM) petani juga pengetahuannya rendah, tidak mendapat pendampingan dari pemerintah.
Baca juga: Dedi Mulyadi minta pemerintah benahi kebijakan perkebunan kelapa sawit

Selain itu, anggaran dari pemerintah juga minim untuk memberikan pendampingan kepada pekebun swadaya, ditambah ketiadaan kelembagaan petani sehingga menyulitkan pendampingan dan kemitraan.

Menurut Darto, petani kini sudah mengerti dan paham akan situasi sehingga mampu menghitung risiko keputusan bermitra atau tidak bermitra. Karena itu, ia berharap ada kebijakan yang menjadi payung di lapangan dalam kemitraan.

“Perlu langkah revolusioner pemerintah untuk mengatasi masalah kemitraan. Pendataan dan pendampingan harus dilakukan,” terang dia.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 61 tahun 2015 yang bertalian dengan Perpres 66 tahun 2018, program BPDPKS di antaranya mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi/kemitraan, peremajaan, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas/M Razi Rahman
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021