Liwa, Lampung Barat (ANTARA News) - Potensi panas bumi sekincau suoh Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dilaporkan akan segera terkelola setelah lelang sumber panas bumi tersebut dimenangkan perusahaan PT Chevron.

"Potensi panas bumi di Lampung Barat segera terkelola perusahaan pemenang lelang dan ini menjadi kabar baik, sehingga pengelolaan panas bumi segera dilaksanakan," kata Bupati Lampung Barat Muklis Basri di Liwa, Sabtu.

Dia menjelaskan, saat ini perusahaan pemenang lelang tengah mengurus izin usaha pertambangan (IUP) sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Bupati menjelaskan, panas bumi yang terkelola nanti dapat mengatasi devisit listrik di Lampung, terutama di Lampung Barat.

"Pengelolaan panas bumi ini tentunya akan berdampak positif terhadap pembangunan di Lampung Barat, terutama masyarakat yang berada dekat di lokasi potensi panas bumi tersebut," katanya.

Selain itu, katanya, dampak besar yang ditimbulkan adalah dapat mencukupi energi panas bumi menjadi penerangan listrik di seluruh masyarakat Lampung Barat.

Menurut Bupati, pengelolaan panas bumi Sekincau-Suoh diprediksi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Barat bagi mempercepat pembangunan di masa mendatang.

"Saya optimis, bila pengelolaan ini maksimal proses pembangunan di Lampung Barat akan pesat, seiring dengan terpenuhinya penerangan listrik seluruh masyarakat pelosok daerah," katanya.

Proses pelelangan panas bumi Sekincau-Suoh telah mendapat titik terang setelah PT Chevron selaku pemenang akan melakukan aktifitas pengelolaan energi tersebut.

PT Chevron selaku perusahaan pemenang tender energi panas bumi Kabupaten Lampung Barat, tengah menunggu proses sanggah sebagian dari tahapan lelang.

Pihak perusahaan tersebut menyatakan siap mengeksploitasi potensi panas bumi menjadi sumber energi listrik yang mampu mengatasi devisit listrik di Provinsi Lampung.

Potensi panas bumi Sekincau-Suoh diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 430 megawatt. Proses eksplorasi potensi ini izin wilayah kerja pertambangan (WKP) yang diterbitkan Menteri ESDM melalui SK No.2478 K/MEM/2009 dengan luas lahan 33.333 hektare.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) terkait Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Sekincau Suoh oleh Menteri ESPD.

(ANT-049/S019/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010