Pandemi ternyata telah mempercepat konsep contactless system
Jakarta (ANTARA) - Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) mengatakan pandemi COVID-19 mempercepat transformasi digital di hampir semua sektor strategis kehidupan bangsa termasuk sektor industri dan perdagangan.

"Pandemi ternyata telah mempercepat konsep contactless system dalam sistem perindustrian dan perdagangan atau menjadi sistem yang berbasis online yang semuanya mengandalkan transformasi digital dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi," kata Ketua Umum IATI Hammam Riza dalam Rapat Kerja Nasional IATI dengan tema Peran Audit Teknologi Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipantau di Jakarta, Sabtu.

Hammam menuturkan kondisi pandemi COVID-19 telah mengubah hampir semua tatanan sistem sosial masyarakat termasuk tatanan perekonomian di mana di dalamnya adalah konsep perindustrian dan perdagangan. Interaksi antar manusia menjadi tanpa kontak fisik (contactless).

Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, pembangunan ekonomi dan industri internasional juga berkembang dengan cepat dan semakin kompetitif, di mana penguasaan dan kecermatan pemilihan teknologi menjadi penentu kunci dalam persaingan dan keberlanjutan industri.

Hammam menuturkan pandemi COVID-19 memang memberikan beban yang sangat berat pada kemanusiaan, namun di lain sisi mendorong percepatan inovasi di berbagai teknologi khususnya teknologi kesehatan dan obat-obatan.

Berbagai produk teknologi telah dihasilkan dan digunakan. Inovasi dan produksi berbagai produk kesehatan juga dapat terakselarasi antara lain karena memanfaatkan proses teknologi tertentu.

Hammam menuturkan sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan teknologi serta proses produksi dari produk tersebut berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah serta persyaratan teknologi untuk menjamin keberlanjutan dan kualitas proses produksi tersebut. Untuk itu, diperlukan audit teknologi.

Baca juga: Gaya hidup digital diprediksi terus jadi tren walau usai pandemi

Baca juga: Adopsi ekonomi digital percepat pemulihan ekonomi di masa pandemi


Menurut dia, pengelolaan teknologi yang kurang tepat dapat memberikan dampak yang merugikan baik bagi negara, pemerintah, industri, dan masyarakat. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mengamanatkan perlunya penguatan kemampuan audit teknologi untuk perlindungan publik dan industri dalam negeri.

Apalagi pada saat ini tuntutan masyarakat global terhadap peralatan teknologi maupun produk yang dihasilkan dari sebuah proses teknologi harus melewati analisa life-cycle di mana keseluruhan bahan baku, proses, hasil akhir hingga proses pembuangan limbahnya tidak mencemari lingkungan maupun menggunakan proses yang menimbulkan masalah sosial. Keseluruhan analisa itu memerlukan jasa audit teknologi.

Pada acara yang sama, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto mengatakan pandemi COVID-19 menyebabkan perubahan signifikan yang mendorong terjadinya percepatan transformasi digital.

Menurut dia, sebelum pandemi COVID-19, banyak perusahaan tidak sepenuhnya melakukan transformasi digital dalam keseluruhan proses bisnisnya, yang mana transformasi digital sering kali dilakukan di bagian operasi saja atau di beberapa bagian proses bisnis.

Padahal jika digitalisasi diterapkan untuk tujuan efisiensi di keseluruhan proses bisnis termasuk dalam tahap pengadaan (procurement), produksi, transportasi sampai pemasaran, maka dampak dari efisiensi bisa dicapai sangat tinggi.

Heru mengatakan peran audit teknologi dapat dimulai dari awal keseluruhan proses bisnis sampai akhir sehingga bisa dilihat berapa banyak efisiensi yang bisa dicapai melalui efisiensi yang diterapkan di industri-industri di seluruh Indonesia.

"Saya rasa kesempatan dengan adanya akselerasi digital ini hendaknya dimanfaatkan oleh industri-industri ini secara menyeluruh," kata Heru.

Baca juga: Bank Dunia: Digitalisasi menjadi harapan Indonesia di tengah COVID-19

Baca juga: Komunikasi dan informasi digital bawa "ruang baru" pada era pandemi

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021