Medan (ANTARA) - Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumatera Utara Solahuddin Nasution mengatakan bahwa pencabutan status pandemi COVID-19 mengatrol pariwisata Sumut karena makin memudahkan turis, termasuk mancanegara, untuk berkunjung.

"Apalagi pada bulan Juli, Agustus, dan September ini, yang menjadi momen ramai perjalanan wisatawan asing, terutama dari Eropa Barat," ujar Solahuddin di Medan, Selasa.

Menurut dia, kelonggaran yang diberikan Pemerintah pascapandemi COVID-19 membuat pelancong tidak ragu untuk datang ke Sumut.

Solahuddin berharap Pemerintah Provinsi Sumut memanfaatkan hal itu untuk membuat berbagai program yang memanjakan wisatawan.

Ditambah lagi saat ini negara luar, misalnya di Eropa, tengah menjalani libur musim panas yang membuat banyak warga negara dari wilayah tersebut berkelana ke luar negeri, termasuk Indonesia.

Kecenderungan itu, kata dia, bahkan sudah terlihat sejak Mei 2023. Jumlah turis dari negara-negara Eropa seperti Belanda, Prancis, dan Inggris meningkat daripada jumlah pada bulan sebelumnya.

BPS mencatat pada bulan Mei 2023 ada 427 wisatawan Belanda yang masuk ke Sumatera Utara, atau lebih tinggi daripada April 2023 sebanyak 225 orang.

Berikutnya dari Prancis ada 224 turis pada bulan Mei 2023, bertambah dari April 2023 sebanyak 161 orang. Pada bulan yang sama pelancong asal Inggris ada 201 orang, naik dibandingkan April (175 orang).

"Wisatawan dari Eropa banyak yang ke Tangkahan, Bukit Lawang, Nias, dan Danau Toba. Selain dari Eropa Barat, wisatawan yang datang ke Sumut ada pula dari Rusia dan Polandia," tutur Solahuddin.

Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut status pandemi COVID-19 pada tanggal 21 Juni 2023 yang membuat Indonesia beralih ke masa endemi COVID-19.

Keputusan itu, kata Presiden, diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB sebelumnya juga mencabut status public health emergency of international concern COVID-19.

Baca juga: Pengamat: Hotel bintang tiga harus ikuti selera media sosial
Baca juga: BPS: Jumlah wisatawan asing ke Sumut kembali naik pada Mei 2023

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023