Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyatakan akan menggelar perkara dugaan korupsi pembuatan alat pengering gabah Bank Bukopin yang merugikan keuangan negara Rp76,3 miliar yang sudah dua tahun belum jelas penyelesaiannya, pada Senin (1/11) mendatang.

"Senin (1/11) depan, kita agak gelar ekspos Bank Bukopin," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari di Jakarta, Jumat.

Seperti diketahui, penyidikan kasus Bank Bukopin itu terkatung-katung selama dua tahun setelah pada Agustus 2008 menetapkan 11 tersangka.

Para tersangka itu dari Bank Bukopin sebanyak 10 orang, yakni ZK dkk, dan satu orang Kuasa Direktur PT Agung Pratama Lestari (APL), GN.

Penyidik Kejagung juga pernah memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Bukopin Sofyan Basir ---saat ini, menjabat sebagai Dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI)---.

Sebelumnya, mantan Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Taufik Basari menyatakan Kejagung harus memberikan penjelasan kasus yang sudah dua tahun belum diselesaikan itu.

Kasus itu bermula pada 2004 ketika Direksi PT Bank Bukopin memberikan fasilitas kredit kepada PT APL sebesar Rp62,8 miliar.

Kredit itu untuk membiayai pembangunan alat pengering gabah pada Divre Bulog Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, NTB, dan Sulsel sebanyak 45 unit.

Namun fasilitas kredit yang diterima tersangka GN (PT APL) ternyata dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya; seharusnya yang dibeli adalah merk GG (buatan Taiwan) namun dalam kenyataannya mesin yang dibeli merk Si, yang ditempeli merk GG.(*)
(T.R021/R010/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010