Ini suatu hal yang menggembirakan dan menjadi suatu keyakinan bahwa reksa dana akan semakin populer di masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari mengatakan investor muda berusia 20 sampai 40 tahun mendominasi investasi reksa dana hingga mencapai 80 persen dari total 4,6 juta investor sampai akhir 2020.

“Ini suatu hal yang menggembirakan dan menjadi suatu keyakinan bahwa reksa dana akan semakin populer di masyarakat,” katanya dalam webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan di Jakarta, Kamis.

Ia meyakini jumlah investor reksa dana, termasuk yang berusia muda akan terus bertambah, dan mendorong pertumbuhan industri reksa dana hingga rata-rata 12 sampai 15 persen per tahun.

Menurutnya, di tengah pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu industri reksadana pun mencatatkan pertumbuhan positif enam persen.

“Jumlah investor tumbuh luar biasa terutama tiga sampai empat tahun terakhir sudah mencapai 4,5 juta. Namun potensi pertumbuhan masih ada karena jumlah penduduk kita mencapai 270 juta,” katanya.

Ia mengatakan dana kelolaan reksa dana di Indonesia baru mencapai Rp573 triliun atau sembilan persen dari total dana pihak ketiga di perbankan. Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dana kelolaan tersebut baru mencapai 10 persen.

Baca juga: Danareksa: Masyarakat lebih hati-hati kelola keuangan saat pandemi

Padahal,beberapa negara ASEAN lain sudah memiliki rasio dana kelolaan reksa dana dengan PDB mencapai 30 persen. Karena itu, menurut Prihatmo, ruang pertumbuhan bagi industri reksa dana masih bisa diperluas.

Saat ini pertumbuhan reksa dana juga didorong oleh aplikasi finansial berbasis teknologi (fintech) yang mempermudah transaksi investor. Terdapat sebelas fintech yang tergabung dalam asosiasi agen penjual reksa dana online yang juga menjadi anggota APRDI.

“Kalau diperhatikan, pertumbuhan dana kelolaan reksa dana yang dijual melalui agen penjual fintech cukup pesat, tahun 2017 baru Rp216 miliar tapi per Juni 2021 kemarin sudah mencapai Rp9 triliun,” imbuhnya.

Di samping itu jumlah investor reksa dana yang melakukan transaksi melalui fintech juga telah mencapai tiga sampai 3,5 juta. Jumlah transaksi subskripsi mereka pun meningkat hampir 100 persen pada 2020, dari tiga juta pada tahun sebelumnya menjadi sembilan juta transaksi.

“Pada 2021, transaksi year to date sudah mencapai 8 juta. Jadi pada 2021, transaksi reksa dana di fintech kemungkinan tembus 16 juta transaksi. Kami yakin ini akan tumbuh eksponen dengan semakin banyak teman agen penjual yang berbasis fintech dan semakin banyak market place yang menjual reksa dana,” ujarnya.

Baca juga: Danareksa optimis pertumbuhan investor domestik bakal topang investasi

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021