Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin memulai kegiatan studi banding di Korea Selatan dan Jerman.

Ketua Pansus OJK Nusron Wahid saat dihubungi dari Jakarta Senin mengatakan, dirinya bersama tujuh anggota lainnya saat ini sudah berada di Seoul Korea Selatan untuk mengunjungi ke lembaga keuangan di negara itu hingga Rabu.

"Jam 10.00 sampai jam 12.00 kami bertemu dengan Financial Supervision Services. jam 14.00 sampai 16.00 dengan Financial Services Commision dan 17.00 sampai 19.00 dengan Bank of Korea," kata Nusron.

Sementara Selasa (2/11) besok pada pukul 10.00 sampai 12.00 rombongan pansus akan bertemu dengan Korea Deposit Insurence Cooperation atau Lembaga Penjamin Simpanan dan ketemu juga dengan Menteri Keuangan dan Ekonomi Korea.

"Rabu pagi kami take off ke Tokyo. Kira-kira meetingnya dengan lembaga sejenis dari Kamis sampai Jumat," katanya.

Sementara rombongan pansus OJK lainnya yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Agung Rai saat ini berada di Jerman sebelum melanjutkan kunjungan studi banding ke Inggris.

Kepergian anggota Pansus OJK untuk studi banding ke Korsel, Jepang, Jerman dan Inggris mendapat sorotan masyarakat karena selain menelan biaya besar.

Sebuah sumber menyebutkan, biaya perjalanan mencapai Rp1,7 miliar, dan hasil dari perjalanan itu kurang bermanfaat karena kondisi sistem keuangan di Indonesia memiliki karakter berbeda dengan negara-negara lain.

Pro dan kontra pembentukan OJK juga masih membayangi pembahasan RUU ini, karena Bank Indonesia beranggapan pemisahan tugas pengawasan perbankan dari BI akan membahayakan sistem perekonomian nasional karena BI sebagai otoritas moneter akan kesulitan memantau perkembangan perbankan.

Sesuai UU BI, pembentukan lembaga pengawas jasa keuangan harus selesai pada akhir 2010.

(D012/Y005/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010