Klaten (ANTARA News) - Pemerintah akan memetakan wilayah-wilayah rawan bencana di 33 provinsi di seluruh Indonesia untuk mendapatkan prioritas penanganan awal antisipasi bencana.

"Sebagian besar wilayah dari total 17.504 pulau yang ada di Indonesia berpotensi sebagai daerah rawan bencana sehingga pemetaan untuk prioritas penanganan maupun antisipasinya menjadi sangat penting," kata Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat, Heru Lelono, di Klaten, Senin.

Dia mengatakan salah satu faktor penting yang mendasari rencana pembentukan peta wilayah rawan bencana adalah perubahan cuaca dan iklim secara ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah kabupaten maupun kota yang nantinya wilayahnya akan dipetakan berpotensi memasuki kawasan rawan bencana harus memiliki kesiapan yang berlebih serta meningkatkan kewaspadaan warga setempat.

"Kesiapan tersebut antara lain pengaturan bentuk bangunan, arsitektur, dan bangunan sipil untuk meminimalisasi jatuhnya korban akibat bencana," kata Heru.

Terkait rencana pemetaan tersebut, Heru menambahkan Undang-Undang yang diberlakukan harus disesuaikan dengan banyaknya wilayah rawan bencana yang ada.

Menurut dia, salah satu aspek yang berhubungan erat dengan peraturan adalah penggunaan dana pada saat kondisi darurat yang terkadang tidak dapat disesuaikan dengan UU yang berlaku.

Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak mengalami musibah bencana, lanjut Heru, pemerintah belum mempertimbangkan wacana pembentukan kementerian khusus untuk mengurusi permasalahan terkait bencana.

"Saat ini telah memasuki otonomi daerah dan pemerintah daerah harus memiliki kemampuan untuk menanggulangi bencana yang terjadi di wilayah masing-masing," katanya.

Lanjutnya, pemerintah pusat akan memantau jalannya pengondisian warga oleh pemerintah daerah terkait penanggulangan bencana yang terjadi.
(ANT202/M028)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010