Yogyakarta (ANTARA News) - Seorang anggota polisi Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninggal dunia akibat letusan awan panas Gunung Merapi pada Jumat (5/11) dini hari.

Menurut Kepala Bagian Hukum dan Humas Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta Trisno Heru Nugroho, Sabtu, polisi yang menjadi korban letusan awan panas vulkanik Gunung Merapi adalah Brigadir Dua (Bripda) Ruslani yang tercatat sebagai anggota Unit Reskrim Polsek Cangkringan, Kabupaten Sleman.

"Korban berhasil diidentifikasi karena jari tangan masih lengkap, membawa kartu identitas, termasuk telepon genggam korban yang masih utuh. Korban merupakan satu dari 11 jenazah korban letusan awan panas vulkanik Gunung Merapi yang berhasil diidentifikasi. Jumlah total meninggal dunia 81 orang," katanya.

Saat kejadian, semua anggota polsek dikerahkan untuk membantu pengevakuasian warga, termasuk Ruslani . Namun, karena anak dan istrinya masih berada di Dusun Bronggang, Kelurahan Argomolyo, Kecamatan Cangkringan, maka Ruslani langsung menuju ke dusun untuk mengevakuasi keluarganya.

Dusun Bronggang merupakan lokasi terparah terkena dampak letusan awan panas vulkanik yang dimuntahkan gunung yang letaknya di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Korban meninggal dunia akibat letusan awan panas vulkanik Gunung Merapi hingga Sabtu, pukul 11.55 WIB, yang berada di instalasi Forensik Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta bertambah lima orang sehingga menjadi 81 orang.

Korban meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta bertambah lagi lima orang dari sebelumnya 76 orang sehingga menjadi 81 orang, sebanyak 11 korban di antaranya berhasil diidentifikasi.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RS Sardjito Yogyakarta Trisno Heru Nugroho mengatakan RS Sardjito Yogyakarta hingga kini merawat sebanyak 104 korban dari sebelumnya 111 korban luka bakar letusan awan panas vulkanik Gunung Merapi karena tujuh orang sudah pulang ke rumahnya masing-masing.
(B015*E013/M008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010