Pontianak (ANTARA News) - Krimonolog Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat, Ferrys Zainudin mengatakan salah satu cara untuk menekan tingginya kasus korupsi di Indonesia adalah dengan memberikan hukuman miskin seumur hidup bagi koruptor.

"Maraknya kasus korupsi yang terjadi baik di Kalbar maupun di Negara ini karena hukuman yang diberikan kepada pelaku korupsi sangat ringan. Sangat tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukannya," katanya di Pontianak, Sabtu.

Untuk itu, diperlukan hukuman yang setimpal guna menekan banyaknya kasus tipikor yaitu dengan membuat dia miskin artinya pemerintah harus mengambil semua harta bendanya baik harta kekayaannya yang berasal dari tindak kasus korupsi maupun hasil kerja dia selama dia hidup.

Dia mencontohkan, seseorang yang melakukan tindakan korupsi hingga miliaran rupiah, paling hanya mendapatkan hukuman maksimal 25 tahun penjara. Jika di potong dengan remisi dan segala peringanan hukuman lainnya, tidak sampai 20 tahun mereka sudah keluar.

"Jelas ini tidak sesuai dengan kerugian yang telah ditimbulkannya," katanya.

Menurutnya, salah satu cara untuk menekan tindak kasus korupsi ini adalah dengan cara memberatkan hukumannya.

"Menurut saya, cara yang paling mudah adalah dengan memberikan hukuman miskin seumur hidup kepada si pelaku korupsi," tutur Ferrys.

Dikatakan Ferrys, jika diberikan hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman mati sekalipun, tidak akan bisa menekan angka tindak kasus kurupsi karena hukuman tersbeut sudah lumrah dan tidak memberikan efek jera.

Penjahat kelas kakap sekalipun tidak akan takut jika mendapatkan hukuman seperti itu. Tapi jika pelaku tindak pidana korupsi diberikan hukuman miskin seumur hidup, jelas akan membuat takut pelaku lainnya.

"Siapa sih yang mau miskin, apa lagi miskin seumur hidup. Saya rasa itu hukuman yang paling setimpal untuk pelaku tipikor," ucapnya.

Karena itu tidak hanya berimbas kepada pelaku, tetapi juga pada keluarga mereka. Jelas si pelaku tipikor ini akan berpikir dua kali jika akan melakukan kejahatannya, karena tidak hanya dia sendiri yang akan menanggung akibatnya, tetapi juga keluarga mereka, khususnya anak dan istri mereka.

Selain itu, kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura itu, untuk menekan tindak pidana korupsi ini pemerintah juga perlu mempertegas kinerja aparatur pemerintahan dan penegak hukumnya.

Jika mengetahui ada seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi, maka langsung ditindak, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut hingga memunculkan peluang seorang tersangka tipikor bisa melakukan penyuapan.

Ia mengemukakan, dalam hal ini yang harus berperan penting adalah bank dimana Pemerintah bisa mewajibkan setiap bank untuk mengetahui dari mana sumber aliran tabungan mereka itu mesti lebih diintensifkan lagi. "Selama ini dalam berbagai kasus tipikor yang ada, para pelaku menyimpan uang mereka di bank," katanya.

Menurutnya lagi, bank mesti berperan aktif dalam memeriksa dari mana sumber dana nasabahnya. Jika menduga adanya indikasi ketidak benaran dari sumber dana itu, langsung dilaporkan kepada piahk berwajib, agar bisa langsung ditindak lanjuti.

"Jangan setelah kejadian, baru akan sibuk. Itu jelas tidak benar, dan pola seperti ini sudah seharusnya ditinggalkan," beber Ferrys.***1***
(U.pso-171/B013/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010