Ambon (ANTARA News) - Kota Ambon Ibu kota provinsi Maluku menempati posisi ke-empat survei integritas sektor publik yang dilakukan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di 22 kota di Indonesia.

"Survei ini dilakukan di 22 kota termasuk Ambon, Surabaya, Samarinda, Manado, Medan dan Jayapura. Standar minimal integritasnya enam," kata Wali Kota Ambon, Jopi Papilaja di Ambon.

Menurut dia, survei yang dilakukan KPK itu menunjukkan hanya ada dua kota yang memperoleh nilai di atas enam, dari skala 0 - 10, yakni Surabaya (6,13) dan Samarinda (6,11), sedangkan Kota Ambon memperoleh nilai 5,60.

"Tapi yang jelas Ambon berada di atas Jakarta Pusat yang berada diperingkat 10 dengan nilai 5,44 10, Manado di peringkat 17 dengan nilai 4,53, dan Medan di posisi terakhir karena nilainya hanya 3,66," katanya.

Papilaja mengatakan, pelayanan publik yang disurvei adalah layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Survey itu juga menyoroti pembuatan SIM, SKCK, layanan sertifikasi dan pengukuran di Badan Pertanahan Nasional (BPN), pembuatan paspor di Kantor Imigrasi, administrasi pernikahan dan pelayanan haji di Kementerian Agama, pengadilan pelanggaran lalu lintas, dan pemasangan listrik serta gangguan di PLN," ujar Papilaja.

Dijelaskannya, survei ini telah berlangsung sejak April - Agustus 2010 terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, enam instansi vertikal dan 22 Pemerintah kota (Pemkot).

"Jumlah respondennya sebanyak 12.616 yang terdiri dari 2.763 responden di tingkat pusat, 7.730 instansi vertikal dan 2.123 di tingkat kabupaten/kota," katanya.

Ia mengakui, hasil survei KPK ini menandakan Pemkot Ambon telah berada pada jalur yang tepat dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Penilaian dari lembaga yang memiliki kredibilitas ini cukup objektif, karena itu diharapkan kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Ambon untuk tetap mempertahankan prestasi ini, agar pelayanan publik semakin lebih baik," tandasnya.

Papilaja menambahkan, indikator keberhasilan Pemkot Ambon dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga dapat dlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009.

"IPM Ambon sebesar 78,25 persen, secara nasional memperoleh peringkat ke enam dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Dengan kategori ini Ambon dapat dikategorikan sebagai wilayah berkembang, dan mengarah ke wilayah maju," katanya.(*)
(ANT-183/J007/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010