Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan keprihatinannya terhadap kasus keluarnya Gayus HP Tambunan dari rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) yang tersebar luas di media massa.

Dalam pengantarnya sebelum memulai rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, Presiden meminta laporan terkait masalah tersebut dari pejabat terkait mulai dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto, Kapolri Jend Pol Timur Pradopo, Plt Jaksa Agung Darmono, serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Saat saya mendengar beberapa berita tentu saja saya sangat prihatin. Untuk itu saya minta kepada pejabat terkait tolong dilaporkan kepada saya yang menjadi perhatian publik sekarang ini, perihal Saudara Gayus tambunan," kata Presiden.

Meski menyadari tidak boleh mengintervensi segala proses hukum, Presiden meminta agar diberi penjelasan mengenai apa yang telah terjadi karena kasus tersebut telah menyita perhatian publik.

"Meskipun saya tidak akan dan tidak boleh mengintervensi sisi-sisi hukum yang bukan mejadi kewenangan saya, tapi sebagai kepala negara saya wajib peduli apa yang menjadi perhatian dari rakyat kita," ujarnya.

Selain meminta penjelasan soal Gayus Tambunan, Presiden juga meminta penjelasan perkara L/C palsu dengan terdakwa politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun.

Meski demikian, Presiden Yudhoyono tidak menjelaskan alasan keprihatinannya terhadap perkara Misbakhun yang divonis satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya persilakan nanti dilaporkan kepada saya, apa yang sesungguhnya terjadi pada kedua perkara itu," ujarnya.

Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia masih disorot oleh dunia mengenai upaya penegakan hukum. Wilayah penegakan hukum itu berada di wilayah kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah, menurut Presiden, namun wajah hukum Indonesia jika disorot oleh dunia internasional tentu diwakili oleh sosok seorang Presiden.

"Bagaimana pun saat saya di luar negeri, kalau ingin memberikan komentar wajah hukum Indonesia, pasti kepada saya," ujarnya.

Presiden pun mengatakan sampai saat ini ia masih mendapatkan pesan pendek berisi kegelisahan dan protes kemarahan masyarakat yang tidak puas dengan penegakan hukum di Indonesia termasuk juga pemberantasan korupsi.
(T.D013/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010