Kalau masih tidak mau, silahkan perusahaan untuk menegur karyawan itu
Jakarta (ANTARA) - Ribuan karyawan swasta dan keluarganya di Jakarta Barat (Jakbar) hingga saat ini telah menerima vaksin tahap satu dan dua, demi tercapainya target kekebalan kelompok dari COVID-19 di daerah itu.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Ahmad Yala, di Jakarta Barat, Kamis, sedikitnya ada empat perusahaan yang telah menggelar vaksin massal bagi karyawan dan keluarganya.

"Yang tercatat di kita ada PT Antilope Madju Puri Indah sudah 3000-an orang lebih, PT Mayora 1.400 orang lebih. Kemudian PT Boga Cemerlang dan PT Kawan Lama dan Asprindo, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia," kata Ahmad Yala.

Yala belum memastikan berapa jumlah karyawan dan sanak keluarga yang telah tervaksin. Namun dia memastikan jumlahnya lebih dari 5.000 orang.

Menurut Yala, karyawan hingga keluarganya harus divaksin demi memperkecil angka penyebaran COVID-19. Jika salah satu karyawan terkena vaksin dari klaster keluarga, maka karyawan tersebut terancam tidak bisa bekerja.

Baca juga: Pemkot Jakbar imbau seluruh karyawan perusahaan ikut vaksinasi

Jika banyak karyawan yang terpapar, maka aktivitas perkantoran dan perusahaan di Jakarta Barat pun akan terhambat.

Yala akan meningkatkan intensitas inspeksi mendadak di seluruh perusahaan untuk memantau karyawan yang belum menjalankan vaksin.

Jika ditemukan ada satu perusahaan memperkerjakan karyawan yang belum divaksin, maka akan diberikan teguran.

"Ini kita tegaskan, kalau misalnya belum vaksin dan orangnya dipulangkan. Mungkin belum ada peraturannya, tapi ini menyangkut kepedulian. Kalau karyawan vaksin, paling tidak kita merasa aman bekerja," kata Yala.

Imbau vaksin
Sebelumnya, Kepala Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Tri Yuni Wanto mengimbau karyawan di seluruh perusahaan ikut program vaksinasi.

Baca juga: LRT Jakarta gelar vaksinasi untuk karyawan

"Kalau belum, kita perintahkan untuk vaksin. Sekarang daftar vaksin gampang kok, bisa lewat aplikasi Jaki, jadi semua dipermudah," kata Tri.

Menurut Tri, para karyawan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal perlu divaksin demi menghindari klaster COVID-19 di perkantoran.

"Kalau masih ada karyawan yang tidak mau vaksin, KTP-nya sini saya daftarin ikut vaksin. Kalau masih tidak mau, silahkan perusahaan untuk menegur karyawan itu," katanya.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021