akan memberlakukan sejumlah syarat bagi pengunjung
Jakarta (ANTARA) - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, kembali membuka objek wisata tersebut untuk masyarakat umum yang akan berolahraga mulai Jumat (20/8).

Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana, mengatakan akan memberlakukan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

"Pengunjung harus sudah divaksin dengan menunjukkan bukti minimal untuk dosis pertama," kata I Gusti Putu Ngurah Sedana di Jakarta, Kamis.

Sedana menambahkan pihaknya juga memberlakukan pembatasan jumlah masyarakat yang ingin berolahraga di TMII yaitu hanya 25 persen dari kapasitas.

"Untuk jam buka mulai dari pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB," ujar Sedana.

Dia mengatakan aktivitas olahraga yang diizinkan untuk kegiatan di luar ruangan. Sementara untuk kegiatan di dalam ruangan dan wahana lainnya masih ditiadakan.

Selama di area TMII, pengunjung juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

"Untuk tiket masuk Rp20.000," ujar Sedana.

Baca juga: Tak ada lagi pasien COVID-19 di Graha Wisata TMII
Baca juga: PT TWC gandeng KPK tanamkan integritas kepada karyawan TMII
Baca juga: TMII tunggu keputusan soal syarat wajib vaksin wisatawan

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021