Jakarta (ANTARA) - Pengurus Masjid Agung Al-Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum mewajibkan jamaah untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk dapat mengikuti ibadah saat perpanjangan PPKM Level 4 pada 16-23 Agustus 2021.

"Sampai saat ini kita belum ada kebijakan untuk mewajibkan jamaah menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat ke masjid. Saat ini masih ikut aturan yang sebelumnya" kata Staf Humas Masjid Agung Al-Azhar, Khairul Basar saat ditemui pada Jumat.

Khairul menjelaskan bahwa aktivitas di lingkungan masjid mulai berlangsung sejak pekan lalu yang dibuka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Kendati belum mewajibkan sertifikat vaksin, pihaknya terbuka untuk melaksanakan hal tersebut apabila ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah. Pihaknya memastikan kegiatan ibadah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Jamaah diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan saat masuk masjid dan menjaga jarak saat melaksanakan ibadah.

"Untuk saat ini masih terbatas hanya jamaah yang ada di lingkungan masjid saja. Kita juga tidak menutup kemungkinan akan mewajibkan jamaah menunjukkan bukti vaksin ke depannya kalau ada instruksi," katanya.

Baca juga: Masjid Agung Al-Azhar mulai buka kegiatan ibadah saat PPKM
Baca juga: Masjid Al Azhar adakan Shalat Jumat dengan kapasitas 25 persen


Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, mulai membuka kembali kegiatan ibadah pada penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (13/8) dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Kemudian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyesuaikan kegiatan masyarakat berkaitan dengan perpanjangan PPKM Level 4 COVID-19 pada 16-23 Agustus 2021.

Penyesuaian itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 yang diteken pada 16 Agustus 2021.

Untuk kegiatan peribadatan, Pemprov mengizinkan masjid dapat dibuka dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021