Jayapura (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Jayapura menahan tiga tersangka pembuat "ringtone" atau nada dering yang dinilai melecehkan martabat warga asal Pegunungan Papua.

"Sejak kemarin (17/11) kami (polisi) telah menahan ketiga tersangka membuat ringtone tersebut," kata Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan kepada ANTARA, Kamis malam.

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut diduga warga kampung Yoka yang berperan sebagai perekam, pengedit serta penyebar ringtone pelecehan tersebut kepada kalangan masyarakat hingga terjadi bentrokan.

"Mereka bertiga diduga berperan sebagai perekam, pengedit dan penyebar luas," katanya.

Setiawan juga mengatakan, selain menetapkan tiga tersangka pelaku pihaknya juga telah memeriksa dan meminta keterangan empat orang saksi dari warga Pegunungan Papua yang juga pelapor pelecehan tersebut.

"Selain itu, kami juga meminta keterangan kepada empat orang pelapor dari warga pegunungan," katanya.

Ketika ditanya, apakah motif dari para pelaku, Setiawan mengakui masih menyelidiki lebih lanjut.

"Kami masih selidiki apa alasan mereka, melakukan itu," katanya.

Kapolresta juga menjelaskan, pascabentrokan tersebut pemerintah Provinsi Papua dan setempat telah mengambil langkah cepat dan tepat dengan melakukan pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Papua, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, Muspida, dan para tokoh adat.

"Pemerintah setempat akan membangun rumah penampungan sementara, sedangkan polisi sebagai penegak hukum akan bekerja sesuai porsinya," katanya.

Sementara itu, situasi Kampung Yoka saat ini sudah mulai aman dan kondusif.

"Yoka telah aman, warga kedua belah pihak tidak lagi bertikai," katanya.

Oleh karena itu, Kapolresta meminta semua pihak ikut menjaga situasi hingga masalah tersebut tuntas dan tidak terulang lagi.

"Semua pihak harus ikut bertanggungjawab dalam menjaga keamanan, hingga masalah ini tuntas dan tidak lagi menimpa yang lainnya. Dan jangan ada yang terprovokasi lagi," katanya. (ANT-185/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010