Langkat, Sumut (ANTARA News) - Lebih kurang seribu petani yang menamakan diri Aliansi Petani se-wilayah Teluk Aru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa, berunjukrasa ke DPRD setempat.

Aksi unjukrasa yang digelar para petani tersebut menadapat perhatian dari masyarakat yang menyaksikan di Jalan Proklamasi Stabat, dan mendapat pengawalan dari aparat Polres Langkat.

Para pengunjukrasa yang terdiri dari anak-anak, kaum ibu, dan bapak-bapak, berjalan kaki dari Simpang Bupati menuju kantor DPRD Langkat dengan menggelar poster dan spanduk, diantaranya bertuliskan "Tuntutan kami cantumkan nama aliansi pada SK Pansus Pertanahan DPRD Langkat".

Spanduk lain bertuliskan; "Selamatkan kaum tani, jalankan UUPA Nomor 5 Tahun 1960", "Tegakkan keadilan rakyat kecil perlu tanah", "Pulangkan tanah pada rakyat".

Sesampainya mereka di depan gerbang DPRD Langkat, mereka berorasi menuntut wakil rakyat menemui mereka.

"Jangan sudah terpilih yang dipilih oleh rakyat tidak mau menerima kami," kata mereka. "Kami datang ingin meminta kejelasan dar para wakil rakyat, sanggup tidak menemui kami."

Selang beberapa saat kemudian, anggota DPRD Langkatpun datang menerima para pengunjuk rasa diantaranya terlihat M Syahrul, Arbai Fauzan, Andre Munarwan, H Poiman.

M Syahrul, langsung menawarkan agar para petani menunjuk anggoanya sebanyak 20 orang sebagai perwakilan agar diterima pimpina DPRD dan juga pimpinan komisi.

Namun para pengunjukrasa menolak tawaran anggota DPRD. Mereka meminta agar perwakilan masyarakat yang diterima jumlahnya 50 orang.

Setelah melakukan negosiasi yang dijembatani Kasat Intel AKP Hasril, dan Kasat Binmas Iptu Zainuddin Lubis, dari Polres Langkat,a khirnya 50 orang pengunjukrasa diterima di DPRD Langkat.

Sutrisno selaku Ketua Aliansi Petani se Wilayah Teluk Aru, menjelaskan kepada ANTARA bahwa tuntutan mereka agar Pansus mencantumkan aliansi petani ini,.

Sekaligus mendorong agar pansus yang sudah terbentuk ini, benar-benar bekerja untuk kepentingan petani, lebih cepat, sehingga petani merasakan mamfaat dari pansus ini, katanya.

(ANT-218/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010