Bandung (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menegaskan fungsi aparat pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan TKI merupakan pekerjaan mulia dan
 terhormat.

"Karenanya tugas tersebut tidak boleh disia-siakan apalagi sengaja diabaikan, agar TKI tidak dirugikan keberadaannya," kata Jumhur dalam surat elektronik dari Tulungagung, Jawa Timur, Jumat.

Pernyataan Kepala BNP2TKI itu disampaikan pada Kamis malam (25/11) saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan TKI yang diikuti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan unsur Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) Jatim di Tulungagung.

Acara itu dirangkai kegiatan pameran bursa kerja (job market fair) di Stadion Rejoagung, Tulungagung, pada Jumat selama sehari penuh yang menawarkan berbagai peluang kerja sektor formal untuk para calon TKI yang ingin bekerja di Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Brunei Darussalam, Timur Tengah, Korea Selatan, serta Jepang di berbagai bidang pekerjaan seperti perkebunan, perhotelan, restauran, perawat medis/pengasuh orang tua jompo, konstruksi, perikanan, manufaktur, dan lain-lain.

Selain di Tulungagung, pameran bursa kerja pada hari yang sama juga berlangsung di Kabupaten Ponorogo dan Malang.

Menurut Jumhur, jajaran Dinas Tenaga Kerja harus lebih proaktif melindungi TKI berikut keluarganya, mengingat TKI bukan saja menguntungkan perekonomian daerah melalui uang yang dikirim ke tanah air, tapi juga berperan penting sebagai pahlawan keluarganya di kampung halaman.

"Jadi, nasib dan keberadaan TKI bersama keluarganya jangan sampai kita biarkan terasing dari peran pemerintah, justru sebaliknya harus kita bangun secara bermartabat dan sejahtera," kata Jumhur.

Ia mengatakan pekerjaan TKI dapat menghilangkan kemiskinan yang dihadapi keluarga TKI di desa-desa, bahkan secara otomatis mengurangi angka pengangguran.

"Sebab, satu TKI berangkat ke luar negeri maka satu pengangguran hilang di dalam negeri," ujarnya.

Ia menyebutkan jumlah TKI sekitar enam juta orang dan tersebar di 42 negara, yang berasal dari 392 kabupaten/kota serta 33 provinsi di tanah air.

Jumhur minta aparat pemerintah daerah mengembangkan program perlindungan dini pada TKI sejak mulai diproses sebagai calon TKI.

"Caranya, dengan menyiapkan pelatihan calon TKI yang berkualitas sekaligus bermartabat," katanya.

Dengan begitu, pada saat bekerja di luar negeri para TKI itu memiliki benteng perlindungan yang kokoh terhadap dirinya sendiri, katanya.

"Aspek penguasaan perlindungan TKI ini nantinya berintegrasi dengan peran Perwakilan RI di luar negeri, yang memang bertanggungjawab dalam memberi kegiatan perlindungan TKI di masing.masing negara penempatan," kata Jumhur.

BNP2TKI, katanya, terus bekerja sama dengan setiap Perwakilan RI mengupayakan perlindungan TKI yang sebaik-baiknya.

"Ke depan, kerja sama perlindungan serta proses penempatan calon TKI/TKI akan dibangun melalui sistem `online` antara BNP2TKI, Perwakilan RI, dan Pemda-pemda atau Disnaker," katanya.

Kerja sama seperti itu, kata Jumhur, bisa mengefektifkan tugas-tugas pengawasan pemerintah terhadap adanya penempatan calon TKI, sedang pada sisi lain bisa dilakukan kontrol yang efisien untuk kemudian menerapkan agenda perlindungan bersama oleh pemerintah, semata-mata demi keuntungan TKI.

"Saya juga mengharapkan BNP2TKI dan Pemda-pemda perlu lebih intensif memberdayakan kehidupan mantan TKI dan keluarga TKI melalui program-program usaha ekonomi produktif," ujar Jumhur seraya mengatakan pemberdayaan keluarga TKI perlu menggandeng kalangan perbankan, BUMN, atau lembaga keuangan mikro.

Mengenai peran PPTKIS, Jumhur mengajak untuk berkomitmen penuh membangun kualitas TKI yang dapat dibanggakan baik oleh masyarakat luas ataupun pihak-pihak di luar negeri, di samping bersinergi dengan harapan pemerintah dalam menciptakan kemartabatan, kemandirian, dan kehormatan TKI. (*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010